Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Akan Terima Vonis Etik Hari Ini

Sidang etik Johanis Tanak sempat tertunda

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak akan menerima vonis dugaan pelanggaran etik hari ini, Kamis (21/9/2023). Ia diduga melakukan pelanggaran etik berupa komunikasi dengan pejabat Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite.

"Iya (digelar hari ini)," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Kamis (21/9/2023).

1. Sidang etik Johanis Tanak sempat tertunda

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Akan Terima Vonis Etik Hari IniWakil Ketua KPK, Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Johanis Tanak seharusnya sudah disidang etik pekan lalu. Namun, ditunda karena dalam keadaan duka.

"Karena terperiksa Johanis Tanak tidak hadir, sidang pembacaan ditunda," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bantah Disebut Bertemu Tahanan

2. Dewas KPK sebut ada komunikasi Johanis Tanak dengan Idris

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Akan Terima Vonis Etik Hari IniAnggota Dewas KPK Albertina Ho. (dok. Humas KPK)

Albertina Ho sebelumnya mengatakan bahwa ada komunikasi yang dijalin antara Johanis dengan Idris. Albertina menyebut, Johanis sempat mengirimkan tiga pesan ke Idris yang kemudian dihapus.

"Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023, setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Albertina, Senin (19/6/2023).

3. Johanis Tanak tidak membantah ada komunikasi dengan Idris

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Akan Terima Vonis Etik Hari IniWakil Ketua KPK, Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Johanis Tanak tidak membantah bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan Idris. Ia mengaku berdiskusi dengan Idris untuk mempersiapkan masa pensiunnya.

"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk kemudian tiba-tiba harus berhenti, tentunya kita harus mempersiapkan juga. sama dengan seorang yang menikah, ketika akan menikah tentunya mempersiapkan juga hal-hal apa yang diperlukan," jelas Tanak.

"Nah, jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingungan," imbuhnya.

Tanak menyadari, sahabatnya itu kini menjadi pihak yang diperiksa KPK. Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa obrolan itu terjadi sebelum dirinya menjadi pimpinan KPK.

"Saya pun tahu dia ini ditempatkan sana (Kementerian ESDM) sebagai kepala biro hukum, makanya di-chatting itu kan saya bilang 'Selamat malam pak kepala biro hukum," ujarnya.

"Terus terang saya berani bersumpah, ya, bahwasannya saya baru tahu (Idris jadi Plh Dirjen Minerba) ketika di sini," sambungnya.

Baca Juga: Dewas: Pimpinan KPK yang Ditemui Tahanan Diduga Johanis Tanak

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya