Wakil Ketua KPK: OTT Gak Bikin Pejabat Kapok, Malah Hati-hati 

Pejabat dinilai mempelajari pola OTT KPK agar gak ketangkap

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut operasi tangkap tangan yang telah dilakukan selama ini belum berhasil membuat pejabat kapok. Menurutnya, hal itu malah membuat pejabat berhati-hati.

"Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok. Justru yang kami lihat, mereka lebih hati-hati, kan bisa jadi seperti itu, ya," kata Alex, Rabu (28/12/2022).

1. Pejabat dinilai mempelajari pola OTT KPK

Wakil Ketua KPK: OTT Gak Bikin Pejabat Kapok, Malah Hati-hati Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi pers setelah acara PAKU Integritas yang diikuti Kemenkes di KPK pada Selasa (26/10/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Alex mengungkapkan pejabat cenderung berhati-hati dengan cara mempelajari pola tangkap tangan yang dilakukan KPK. Hal tersebut dapat diketahui melalui persidangan yang dilakukan terbuka untuk umum.

"Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT, mereka sudah paham, mereka sudah belajar, karena apa? Fakta-fakta itu, dan mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan, kan seperti itu," jelas Alex.

Baca Juga: Indonesia Banyak OTT, Luhut: Jangan Jadi Negara Drama

2. OTT seharusnya membuat pejabat takut korupsi

Wakil Ketua KPK: OTT Gak Bikin Pejabat Kapok, Malah Hati-hati Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

KPK menyayangkan hal tersebut. Sebab, seharusnya OTT bisa membuat semua pihak takut untuk korupsi.

"Mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Nah bagaimana upaya kemudian, tidak kemudian itu dia, tidak berkeinginan untuk korupsi tetapi, itu tadi, bagaimana tetap korupsi tapi tidak ketahuan, kan begitu," ujar Alex.

3. KPK 10 kali tangkap tangan tahun ini

Wakil Ketua KPK: OTT Gak Bikin Pejabat Kapok, Malah Hati-hati Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah melakukan 10 kali tangkap tangan pada 2022. Berikut daftarnya:

1. Korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menyeret Wali Kota Bekasi Rafmat Effendi
2. Korupsi Pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur
3. Korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret Bupati Langkat Terbit Rencana
4. Korupsi pengurusan perkara di PN Surabaya yang menyeret Hakim Itong Isnaeni Hidayat
5. Korupsi pengurusan laporan keuangan yang menyeret Bupati Bogor Ade Yasin
6. Korupsi perizinan pembangunan apartemen di Yogyakarta yang menyeret eks Wali Kota Haryadi Suyuti
7. Korupsi jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
8. Korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung yang menyeret Rektor Karomani
9. Korupsi penanganan perkara di Mahakamah Agung yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh
10.  Korupsi pengelolaan dana hibat yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak

Baca Juga: Minta KPK Jangan Sering OTT, Jokowi Didesak Tegur Luhut

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya