Wali Kota Ambon Diduga Atur Lelang Proyek dan Terima Gratifikasi

Wali Kota Ambon diduga raup Rp500 juta buat izin 20 Alfamidi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa sejumlah saksi setelah menangkap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku tersebut diduga mengatur lelang proyek dan menerima sejumlah gratifikasi.

Para saksi yang diperiksa antara lain Kepala Dinas PUPR Kota Ambon 2018-2021 Enrico Rudolf Matitaputty; Kasie Usaha Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Ambon Firza Attamimi; Anggota Pokja III UKPBJ Kota Ambon 2017-2020 Hendra Victor Pesiwarissa; Ketua Pokja II UKPBJ 2017/anggota Pokja II UKPBJ 2018-2020 Ivonny Alexandra W Latuputt; dan Anggota Pokja III UKPBJ 2018/ anggota Pokja II UKPBJ 2020 Johanis Bernhard Pattiradjawan.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan dari tersangka RL untuk mengkondisikan proses pelaksanaan lelang pada beberapa SKPD di Pemkot Ambon. Selain itu dikonfirmasi juga mengenai dugaan penerimaan gratifikasi untuk tersangka RL dari berbagai pihak," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip, Senin (16/5/2022).

1. Ada tiga saksi yang tidak penuhi panggilan KPK

Wali Kota Ambon Diduga Atur Lelang Proyek dan Terima GratifikasiPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebetulnya turut memanggil tiga saksi lain, namun mereka tidak memenuhi panggilan. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Ambon Fahmi Sallatalohy; License Manager PT Midi Utama Indonesia cabang Ambon 2019-sekarang Nandang Wibowo; dan Direktur PT Kristal Kurnia Jaya 2006-sekarang Julian Kurniawan.

"Ketiganya tidak hadir dan Tim Penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya," ujar Ali.

Baca Juga: Ini 8 Saksi yang Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Ambon

2. Wali Kota Ambon diduga terima Rp500 juta untuk izin 20 Alfamidi

Wali Kota Ambon Diduga Atur Lelang Proyek dan Terima GratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang jadi tersangka dugaan suap pada Jumat (13/5/2022). (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan tiga tersangka yakni Richard, staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon. Richard disebut telah menerima setidaknya Rp500 juta untuk perizinan 20 gerai Alfamidi.

Ia ditangkap paksa karena dianggap tidak kooperatif, karena meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan. Richard mengaku sedang dalam perawatan medis.

Tim Penyidik pun mengonfirmasi kondisi mantan Ketua DPRD Maluku itu ke tim dokter dan diam-diam memantau pergerakannya. Nyatanya, Richard hanya menjalani operasi kaki dan disuntik antibiotik, bahkan sempat jalan-jalan di mal.

Richard dan Andrew ditahan selama 20 hari ke depan. Richard akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Andrew ditahan di Rutan KPK C1. Adapun tersangka Amri selaku kepala perwakilan regional dari unit usaha retail atau Alfamidi belum ditahan. KPK akan kembali memanggil Amri dan ia diminta kooperatif.

3. Wali Kota Ambon jadi kepala daerah kedelapan yang ditangkap KPK tahun ini

Wali Kota Ambon Diduga Atur Lelang Proyek dan Terima GratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang jadi tersangka dugaan suap pada Jumat (13/5/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Baca Juga: [BREAKING] 9 Tahun Jadi Wali Kota Ambon, Harta Richard Louhenapessy Naik Rp8 M! 

Richard menjadi kepala daerah kedelapan yang ditahan KPK pada 2022. Sebelumnya, KPK menagkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi; Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud; Bupati Langkat, Terbit Rencana PA; dan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono pada Januari.

Kemudian mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dan mantan Gubernur Riua, Annas Maamun ditangkap dan ditahan pada Maret 2022. Terakhir, Bupati Bogor Ade Yasin kena operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2022.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya