Waspada! 53 Persen Pasien COVID-19 Aktif di Jakarta Tanpa Gejala

Protokol kesehatan jangan sampai kendor ya guys!

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kasus positif COVID-19 yang masih aktif di ibu kota masih didominasi pasien yang tak memiliki gejala.

"Dari kasus aktif harian per 1 Oktober ini tanpa gejala sekitar 53 persen. Jadi, rentang angkanya sekitar 50 persen," kata dia dalam diskusi virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Waspada! Pasien COVID-19 di Jakarta Didominasi Tanpa Gejala

1. Pemprov DKI Jakarta terbantu dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah

Waspada! 53 Persen Pasien COVID-19 Aktif di Jakarta Tanpa GejalaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Widyastuti mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyiagakan sejumlah aspek karena tingginya pasien tanpa gejala di Jakarta. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta terbantu dengan adanya flat isolasi mandiri tambahan dan juga sinergi antara pemerintah pusat dan DKI Jakarta.

"Meski kita siagakan, tapi kita ingin jangan sampai sakit lagi," ujar dia.

2. Pemerintah siapkan tiga hotel untuk isolasi mandiri

Waspada! 53 Persen Pasien COVID-19 Aktif di Jakarta Tanpa GejalaKepala dinas kesehatan DKI Jakarta Widyastuti (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Hingga saat ini, kata Widyastuti, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan tiga hotel untuk menampung pasien COVID-19 tanpa gejala. Hotel tersebut yakni Ibis Mangga Dua dan Senen, serta U Stay Hotel Mangga Besar.

"Tentu ke depannya terus bertambah sehingga semakin banyak sinergi antara pusat dan daerah dalam rangka menyiapkan tempat isolasi bagi pasien tanpa gejala," jelasnya.

3. Pemprov DKI Jakarta kerja sama dengan sejumlah pihak untuk siapkan hotel sebagai tempat isolasi mandiri

Waspada! 53 Persen Pasien COVID-19 Aktif di Jakarta Tanpa GejalaKepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berdialog dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), manajemen hotel, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hingga Kementerian Kesehatan, untuk menerapkan sarana hotel yang akan menjadi tempat isolasi mandiri itu.

Kementerian Kesehatan juga akan membantu menyiapkan klinik di tiap hotel untuk isolasi mandiri, Dinas Kesehatan bertugas sebagai pengawasan dan pencarian kasus yang dirawat di hotel itu, dan TNI-Polri akan membantu pengawasan di hotel.

"Memastikan warga gak keluar masuk karena hotel ini lagi jadi tempat isolasi tanpa gejala," jelas Widyastuti.

Baca Juga: Tanda-tanda Bahwa Kamu adalah Hidden Carrier Virus Corona

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya