Waspada! BPBD Ungkap Potensi Pergerakan Tanah di DKI Pada Juli 2022

Pergerakan tanah ada di Jakarta Timur dan Selatan

Jakarta, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memperingatkan adanya potensi pergeseran tanah di wilayah ibu kota pada Juli 2022. Potensi pergeseran tanah disebut akan terjadi di Jakarta Timur dan Selatan.

"Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah," tulis BPBD DKI Jakarta, dikutip dari media sosialnya, Minggu (3/7/2022).

1. Daftar wilayah di Jakarta Selatan yang berpotensi mengalami pergeseran tanah

Waspada! BPBD Ungkap Potensi Pergerakan Tanah di DKI Pada Juli 2022Ilustrasi (IDN Times/Sunariyah)

Berikut adalah daftar wilayah yang berpotensi mengalami pergeseran tanah di Jakarta Selatan:

  1. Cilandak
  2. Jagakarsa
  3. Kebayoran Baru
  4. Kebayoran Lama
  5. Mampang
  6. Prapatan
  7. Pancoran
  8. Pasar Minggu
  9. Pesanggrahan

Baca Juga: Warga Non-KTP DKI Boleh Isolasi di Fasilitas Milik Pemprov DKI Jakarta

2. Daftar wilayah di Jakarta Timur yang berpotensi mengalami pergeseran tanah

Waspada! BPBD Ungkap Potensi Pergerakan Tanah di DKI Pada Juli 2022Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan arena olah raga skate board ('skate park') di bawah jembatan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (3/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun 'skate park' berstandar internasional dengan biaya sekitar Rp14,3 miliar dan ditargetkan selesai pada November 2019. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama)

Berikut adalah daftar wilayah yang berpotensi mengalami pergeseran tanah di Jakarta Timur:

  1. Kramat Jati
  2. Pasar Rebo

3. Pergerakan tanah berpotensi terjadi ketika curah hujan deras

Waspada! BPBD Ungkap Potensi Pergerakan Tanah di DKI Pada Juli 2022Ilustrasi hujan (IDN Times/Besse Fadhilah)

BPBD menjelaskan bahwa pada zona menengah wilayah, dapat terjadi gerakan tanah apabila curah hujan di atas normal, khususnya ada wilayah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat dimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," ujar BPBD.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI dari PAN Usul Transportasi di DKI Digratiskan Setahun

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya