Wawan Bungkam Soal Dugaan Aliran Suap Pajak ke Eks Pramugari Siwi Widi

Siwi bakal dipanggil KPK soal hal ini

Jakarta, IDN Times - Mantan pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, bungkam saat ditanya soal dugaan aliran dana suap yang diduga mengalir ke eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.  Wawan langsung pergi tanpa berkata apapun usai menjalani persidangan.

Wawan merupakan terdakwa suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

1. Kuasa Hukum Wawan juga bungkam

Wawan Bungkam Soal Dugaan Aliran Suap Pajak ke Eks Pramugari Siwi WidiWawan Ridwan berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Kuasa Hukum Wawan yang ditemui usai sidang, Choirunisa Fazhara juga enggan menanggapi hal tersebut. Sebab, hal itu sudah masuk pokok perkara dan akan dibuktikan benar atau tidaknya dalam persidangan.

"Jadi nanti ikuti saja prosesnya, nanti di persidangan juga terungkap siapa Siwi Widi. Saya sampai saat ini tidak bisa banyak berbicara, karena kita belum masuk pokok perkara," ujar Choirunisa, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket hingga 50 Persen, Ini Rutenya

2. Siwi disebut terima transfer uang 21 kali senilai total Rp647,8 juta

Wawan Bungkam Soal Dugaan Aliran Suap Pajak ke Eks Pramugari Siwi WidiPramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (Instagram/@w_hadinata)

Aliran uang kepada Siwi terungkap ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan. Saat itu Jaksa menyebut bahwa Wawan meminta anaknya yang bernama Muhammad Farsha Kautsar. Kemudian, Wawan meminta anaknya untuk membuat rekening baru, menukar valas, membeli barang, hingga membagikan uang pada sejumlah pihak.

Siwi Widi yang disebut sebagai teman dekat Farsha menerima Rp647,85 juta. Uang itu didapat Siwi melalui transfer sebanyak 21 kali pada rentang waktu 8 April hingga 23 Juli 2019.

Selain mengalir pada Siwi, Farsha juga membeli jam tangan seharga Rp888,8 juta hingga mobil mewah yakni Mitsubishi Outlander dan Mercedes-Benz C300 Coupe senilai total Rp1,3 miliar.

3. KPK bakal panggil Siwi untuk diperiksa

Wawan Bungkam Soal Dugaan Aliran Suap Pajak ke Eks Pramugari Siwi WidiMantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (Instagram/@w_hadinata)

Atas fakta persidangan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal memanggil Siwi untuk diperiksa sebagai saksi di dalam persidangan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan merupakan sosok yang relevan untuk pembuktian dakwaan perkara tersebut.

"Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," ujar Ali.

Baca Juga: Laporan Pramugari Siwi Widi Soal Kasus Gundik Dicabut, Kenapa Ya?

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya