Airlangga Hartarto Sebut Nasib PSBB DKI Masih Dibahas Anies dan Doni

Keputusan PSBB Jakarta akan segera diumumkan

Jakarta, IDN Times - Masa berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta akan berakhir besok (4/6). Saat ini, belum diputuskan apakah kebijakan tersebut akan diperpanjang atau tidak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan nasib PSBB sedang dibahas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo.

"Sedang dirapatkan pada waktu yang sama oleh pak Doni. Dan kita ketahui bersama Jakarta airnote kurang dari satu dan selama dua minggu ini cukup konsisten," ujarnya dalam pertemuan virtual dengan pemimpin redaksi, Rabu (3/6).

1. Jakarta bakal siapkan PSBB berskala kecil

Airlangga Hartarto Sebut Nasib PSBB DKI Masih Dibahas Anies dan DoniSejumlah pengendara melintas di kawasan Senayan, Minggu (17/5/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Airlangga mengungkapkan bahwa Jakarta saat ini sedang menyiapkan PSBB dengan skala yang lebih kecil lagi, dalam hal ini setingkat RT/RW. Namun, keputusan tetap ada di kepala daerah.

"Persiapan normal baru sedang disiapkan. Tentu diarahkan pemerintah daerah tergantung dari pimpinan daerah dan juga gugus tugas. Komando di sana," jelas dia.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 18 Juni?

2. Airlangga sebut PSBB tidak akan dicabut, melainkan adaptasi

Airlangga Hartarto Sebut Nasib PSBB DKI Masih Dibahas Anies dan DoniPetugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19 (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan bahwa PSBB masih akan terus diberlakukan sampai pandemik COVID-19 berakhir. Ia menyebut bahwa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan adaptasi terhadap kegiatan sehari-hari di tengah pandemik COVID-19.

"Sederhananya itu masker dan jaga jarak. Oleh karena itu tentu ada masing-masing kementerian akan membuat SOP sendiri. Kementerian Perindustrian sudah lengkap," ungkapnya.

3. PSBB Jakarta hingga saat ini belum diputuskan

Airlangga Hartarto Sebut Nasib PSBB DKI Masih Dibahas Anies dan DoniTangkapan layar Kepgub DKI Jakarta nomor 412 Tahun 2020 (Website/jdih.jakarta.go.id)

Sebuah artikel yang beredar viral di media sosial menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk keempat kalinya selama 14 hari.

Artikel itu menyebut bahwa Anies akan memperpanjang PSBB mulai Jumat (5/6) hingga (18/6) dan telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 tahun 2020.

Berdasarkan penelusuran IDN Times, Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 412 tahun 2020 memang bertajuk Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Namun, Kepgub dikeluarkan untuk perpanjangan PSBB ke tahap kedua mulai 22 April dan berakhir pada 7 Mei. Pemprov DKI Jakarta sudah tiga kali memperpanjang PSBB di ibu kota. PSBB tahap ketiga sudah dimulai sejak Jumat (22/5) dan berakhir pada Kamis (4/6).

Baca Juga: Jokowi Minta Evaluasi Perbandingan Daerah Non-PSBB dan PSBB

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya