Anggota DPR 2019-2024: Yang Protes RKUHP Gak Ngerti Persoalan

Andreas Hugo mengklaim tuntutan masyarakat telah terpenuhi

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mendapat dorongan dan kritik untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial, salah satunya RUU KUHP. Keinginan dari masyarakat itu diharapkan bisa direalisasikan oleh DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Andreas Hugo mengklaim tuntutan yang diminta oleh masyarakat saat ini telah dipenuhi. Sebut saja RUU KUHP yang ditunda sementara.

"Kalau saya lihat, apa yang diprotes bukan yang substansi dan banyaknya, yang protes tidak mengerti persoalan," kata Hugo di Komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut Hugo, KUHP yang berlaku saat ini merupakan peninggalan Belanda. Oleh karena itu revisi yang sedang dibahas saat ini perlu dilakukan.

"Ya karena kita butuh revisi itu kan RKUHP. Karena selama ini kita menggunakan KUHP Belanda, dari zaman kolonial dulu. Sehingga perlu ada revisi, dan itu sudah lama direncanakan," ungkapnya.

Nantinya, anggota DPR terpilih periode 2019-2024 akan langsung bekerja. Rencananya, RUU itu bakal didorong sebagai prolegnas.

"Iya, ada beberapa poin yang harus diperbaiki, dan harus kita perbaiki," ujarnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini berharap anggota DPR RI yang baru, termasuk dirinya, bisa bekerja lebih baik. Hugo juga meminta agar masyarakat lebih teliti lagi dalam mengkritisi kebijakan.

"Masyarakat harus mengkritisi, menelusuri lebih jauh. Jangan bicara sesuatu yang kita tidak pahami juga. Yang sekarang kan yang dibicarakan yang tidak mereka pahami, jadi berkembang hanya karena viral, tanpa paham substansinya," ujar dia.

Baca Juga: Dari Banten Menuju Senayan, Rano Karno Incar Komisi X DPR RI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya