BPS: Masyarakat Semakin Antikorupsi

Sayangnya penilaian masyarakat terhadap korupsi turun

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 sebesar 3,84 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70.

"BPS survei ke 10 ribu rumah tangga yang kita mewakili kepala rumah tangga atau perwakilan berusia di atas 18 Tahun. Survei dari Maret dan perpanjang ke Mei 2020," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam video conference, Senin (15/6).

1. Masyarakat semakin antikorupsi

BPS: Masyarakat Semakin AntikorupsiIDN Times/Arief Rahmat

IPAK terdiri dari dua dimensi. Yakni, dimensi persepsi (yang terbagi atas subdimensi keluarga, komunitas, publik) dan dimensi pengalaman (terdiri dari subdimensi pengalaman publik dan pengalaman lainnya).

Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

"Dan karena 3,84 meningkat boleh dikategorikan bahwa masyarakat Indonesia antikorupsi. Dengan capaian 3,84 ini masih ada target RPJMN di mana target indeksinya 4. Sementara nilai 3,84," katanya.

2. Berdasarkan dimensi pengalaman, masyarakat semakin sadar tindakan antikorupsi

BPS: Masyarakat Semakin AntikorupsiIlustrasi masyarakat. (IDN Times/ istimewa)

Hal ini tercermin dari indeks pengalaman yang naik dari 3,65 menjadi 3,91. Suhariyanto mengatakan semakin banyak masyarakat yang mengurus sendiri administrasi publiknya tanpa bantuan uang suap.

Berdasarkan survei BPS, hanya 16,79 persen masyarakat yang membayar suap kepada petugas saat pengurusan.

"Sementara hanya 19,97 persen masyarakat pelaku usaha yang membayar suap kepada petugas atau diminta untuk membayar suap oleh petugas ketika mengakses layanan sendiri maupun melalui perantara," jelas dia.

3. Penilaian masyarakat terhadap korupsi turun

BPS: Masyarakat Semakin Antikorupsi(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Sayangnya, dimensi persepsi atau penilaian masyarakat terhadap korupsi justru turun dari 3,8 pada 2019 menjadi 3,68 pada 2020. Artinya, ada peningkatan penilaian wajar terhadap perilaku tertentu.

Suhariyanto mengatakan dimensi persepsi turun di level keluarga, komunitas maupun publik. Ia menilai terjadi penurunan yang mencemaskan pada indeks persepsi.

"Penurunan pada dimensi persepsi ini wajar mengingat semua subdimensinya mengalami penurunan. Pertama, subdimensi keluarga mengalami penurunan indeks persepsi dari 4,11 pada 2019 ke 3,96 pada 2020," tuturnya.

Persepsi pada subdimensi keluarga ini utamanya berasal dari penilaian wajar terhadap penggunaan barang milik anggota keluarga lain tanpa seizin pemiliknya. "Misalnya, pakai barang kakak, pinjam baju atau sepatu adik, itu dianggap wajar, padahal seharusnya atas seizin anggota keluarga tersebut," tambah Suhariyanto.

Baca Juga: Cegah Korupsi Anggaran COVID-19, Jokowi Libatkan BPKP hingga KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya