[BREAKING] Kopilot Meninggal, Ini Penjelasan Resmi Wings Air

Korban sempat dipecat sebelum meninggal

Jakarta, IDN Times - Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengklarifikasi kabar meninggalnya kopilot (first officer) Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29 tahun). Nicolaus ditemukan meninggal di kamar indekosnya pada Rabu (20/11). 

"Segenap jajaran manajemen, kru pesawat (air crew) dan seluruh karyawan, Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut," kata Danang dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11).

Informasi yang beredar, Nicolaus sempat dipecat dan mendapatkan penalti sebesar Rp7 miliar. Namun belum ada informasi apa yang menyebabkan dirinya mendapat penalti sebesar itu.

Danang tak menjelaskan pelanggaran apa yang menyebabkan Nicolaus didenda hingga Rp7 miliar. Ia hanya menegaskan pihaknya hanya menerapkan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur.

"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," ungkap Danang.

Danang menambahkan, pihaknya juga telah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawannya. Hal itu dilakukan agar seluruh karyawan Wings Air memiliki kualitas yang baik. 
 
"Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi," jelas dia.

Selain itu, Danang juga menegaskan bahwa Wings Air secara bertahap melakukan pembinaan kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).
 
"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/ hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/keputusan sesuai aturan," tegas Danang.

Baca Juga: Merugi! Lion Air Tutup 7 Rute Wings Air  

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya