Jokowi Surati DPR Soal Pemindahan Ibu Kota Pagi Ini

Pemerintah siapkan RUU untuk pemindahan ibu kota

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memutuskan daerah pengganti Jakarta sebagai ibu kota negara (IKN). Wilayah itu adalah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Dalam konferensi pers di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (26/8), Jokowi mengungkapkan jika pihaknya telah mengirimkan surat persetujuan pemindahan ibu kota ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya paham ini termasuk lokasinya membutuhkan persetujuan dan dukungan ke DPR. Pagi saya sudah kirim ke Ketua DPR dengan dilampiri hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga memastikan jika pemerintah saat ini telah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ke badan legislatif tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah mempersiapkan RUU disampaikan ke DPR," kata dia.

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah melakukan pemindahan IKN secara cepat. Menurut dia, Jakarta tidak bisa terus menerus menanggung beban.

"Jakarta dan Pulau Jawa semakin berat dalam kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas dan parah seta polusi dan air yang harus ditangani," kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Ibu Kota Negara Harus Cepat Pindah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya