Mahfud MD Sebut Kriminalisasi Ulama Itu Narasi yang Menyesatkan

Mahfud menegaskan tidak ada ulama yang dikriminalisasi

Jakarta, IDN Times - Penangkapan terhadap pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membuat pemerintah dituding melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah tudingan tersebut.

"Kita dalam penegakkan hukum itu mengawal proses penangkapan dan penersangkaan Rizieq Shihab. Itu soal pidana, soal pelanggaran hukum pidana. Tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi ulama," kata Mahfud seperti dikutip dalam tayangan di Youtube FMB 9, Kamis (31/12/2020).

1. Mahfud anggap kriminalisasi ulama sebagai narasi menyesatkan

Mahfud MD Sebut Kriminalisasi Ulama Itu Narasi yang MenyesatkanANTARA/Moch Asim

Mahfud menilai tudingan kriminalisasi terhadap ulama sebagai isu yang menyesatkan. Dia menegaskan bahwa tidak ada satu pun ulama di Indonesia yang dikriminalisasi oleh pemerintah.

Saya anggap kriminalisasi ulama itu sebagai suatu narasi yang menyesatkan. Saya tanya apakah betul apa ada ulama yang di kriminalisasi? Kalau ada sebut satu saja, saya bebaskan. Siapa ada ulama di kiriminalisasi," ucap dia.

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Larang Semua Aktivitas FPI, Ini Alasan Mahfud MD

2. Pemerintah berupaya melakukan penegakkan hukum yang sesuai koridor

Mahfud MD Sebut Kriminalisasi Ulama Itu Narasi yang MenyesatkanMenkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai acara silaturahmi bersama para tokoh di Sumut, Kamis (3/7) malam. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Abu Bakar Ba'asyir misalnya, Mahfud menyebut bahwa yang bersangkutan bukan dikriminalisasi, melainkan telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan teror dan membentuk organisasi teroris.

"Habib Rizieq jelas ini sangkaannya, sudah pernah dan beberapa kali. Tidak ada yang tidak terbukti," ujar dia.

3. Kriminalisasi hanya dinilai sebagai bahasa politik yang tidak jelas

Mahfud MD Sebut Kriminalisasi Ulama Itu Narasi yang MenyesatkanPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Indonesia juga didirikan oleh para ulama, dan sekarang ini dipimpin oleh ulama yang menjadi wakil presiden sehingga tidak semestinya ada isu kriminalisasi ulama.

"Coba mana. Sebut kepada saya. Indonesia ini sudah dipimpin dan didirikan oleh ulama. Kenapa dibilang ada kriminalisasi ulama? Ini kan hanya bahasa politik yang nggak jelas saja," tegas dia.

Baca Juga: Ini Pernyataan Lengkap Mahfud MD Soal Pelarangan Aktivitas FPI

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya