Sah! Anies Izinkan Bioskop Beroperasi dan Nobar di Ruang Terbuka

Pelaku usaha diminta tetap patuhi protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengizinkan bioskop hingga corporate event (outdoor) beroperasi kembali.

Perizinan itu tertuang dalam SK Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

1. Sektor usaha pariwisata yang diizinkan beroperasi kembali

Sah! Anies Izinkan Bioskop Beroperasi dan Nobar di Ruang TerbukaMaliki, salah satu teman netra sedang menyampaikan pengalamannya setelah mengikuti acara nonton bareng film NKCTHI. 12 Januari 2020. IDN Times/M. Tarmizi Murdianto

Dalam salinan yang diterima IDN Times, ada enam sektor usaha yang diizinkan beroperasi kembali, antara lain:

A. Mulai tanggal 6 Juli - 16 Juli 2020

pemutaran film (bioskop), produksi film, penyelenggaraan pertunjukan/Nobar (nonton bareng) di ruang terbuka.

B. Mulai tanggal 6 Juli - 16 Juli 2020

Corporate event (outdoor) dan meeting

C. Mulai 12 Juli - 16 Juli 2020

Gelanggang Rekreasi Olahraga kecuali kolam renang

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia membenarkan bahwa bioskop telah diizinkan kembali beroperasi sejak kemarin.

"Sudah (diizinkan beroperasi)," kata Cucu kepada IDN Times. Adapun keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Juga: Pengelola Bioskop dan Hiburan Diminta Siapkan Protokol Kesehatan

2. Protokol kesehatan saat nonton bioskop

Sah! Anies Izinkan Bioskop Beroperasi dan Nobar di Ruang TerbukaIlustrasi Bioskop (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafrudin, pihaknya sudah menyiapkan protokol kesehatan ketika bioskop kembali beroperasi di new normal atau normal baru nanti.

Djonny mengungkapkan, bioskop tidak akan langsung membuka seluruh studio untuk penayangan film. Namun kebijakan tersebut akan terus dievaluasi seiring perkembangan waktu.

"Seumpama buka empat layar, tidak akan dibuka empat-empatnya. Buka dua layar dulu. Kita lihat pertumbuhannya. Kalau empat, kan cost operational berat. Satu layar kalau tidak ada penonton tetap yang bayar kita. Listriknya dan sebagainya. Jadi jangan ambil risiko tinggi, jadi buka dua dulu," jelas dia.

Terkait pembelian tiket, nantinya pihak bioskop tetap akan melayani secara offline meski mengetaurnya dengan penerapan protokol kesehatan. "Kan dibatasi, jarak-jarak," kata dia.

Beberapa hal standar akan dilakukan pengelola bioskop, sebelum mengizinkan pengunjung masuk membeli tiket. Ia pun menyebut sejumlah hal yang akan diberlakukan terkait protokol kesehatan.

"Sebelum pertunjukkan disemprot (disinfektan). Sudah selesai semprot lagi. Thermal gun juga ada. Kalau gak, ya gak boleh buka lagi," ucap dia.

3. Pengusaha dan pemerintah segera bertemu

Sah! Anies Izinkan Bioskop Beroperasi dan Nobar di Ruang TerbukaIlustrasi Bioskop/Unplash

Djonny mengatakan GPBSI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio akan melakukan pertemuan pada 10 Juli 2020. 

"Pertemuan itu akan membahas protokol kesehatan tentang pembukaan bioskop dan kepada produser dalam pembuatan film," ucapnya.

Baca Juga: Bakal Seperti Ini Kondisinya saat Kamu Bisa Nonton di Bioskop Lagi

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya