Warga Bekasi Mulai Gelar Salat Jumat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebagian warga Bekasi mulai menggelar salat Jumat, hari ini (29/5). Kegiatan ibadah ini menjadi yang perdana dilakukan setelah sebelumnya ada imbauan untuk tidak menggelar salat Jumat di masjid saat pandemik COVID-19 berlangsung.
Pantauan IDN Times, kegiatan salat Jumat dilakukan warga perumahan Bekasi Timur Permai (BTP), RW 12, Tambun Selatan, Bekasi. Jemaah mulai berkumpul sekitar pukul 11.45 WIB.
Di perumahan tersebut, warga melakukan salat Jumat di masjid/musala terdekat. Khusus untuk musala, bisa dilakukan bila memenuhi syarat untuk menggelar Salat Jumat.
1. Memperhatikan protokol kesehatan
Baca Juga: Masjid Al Akbar Surabaya Turut Tiadakan Salat Jumat untuk Sementara
Meskipun menggelar salat Jumat, jemaah yang hadir tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mereka menggunakan masker, membawa sajadah pribadi, melakukan wudhu dari rumah, serta menjaga jarak.
Usai salat, jemaah juga tidak bersalaman seperti saat kondisi normal. Tidak sampai 10 menit usai salat, jemaah langsung membubarkan diri.
Selain itu, warga setempat telah menyepakati kegiatan salat Jumat hanya dilakukan oleh warga yang ada di lingkungan dekat masjid/musala.
"Ini cuma warga sekitar sini aja yang salat. Makanya digelar di musala. Sudah memenuhi ketentuan untuk salat Jumat juga," kata salah seorang jemaah.
2. Pengurus setempat telah memberikan imbauan tentang pelaksanaan salat Jumat
Melalui sebuah pesan singkat, pengurus RT setempat juga telah memberi imbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan salat Jumat. Mereka diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal demikian juga dilakukan pengurus masjid/musala setempat.
Editor’s picks
Berikut bunyi imbauan tersebut:
Assalamamualaikum Warahmatullahi Wabaratuh
Diinformasikan kepada Jamaah Musholla Sabilul Huda, untuk Musholla Sabilul tetap mengadakan Sholat Jum, at berjamaah apabila memenuhi persyaratan, maka dihimbau untuk tetap sesuai protokol kesehatan, bawa Sajadah sendiri, siapkan masker dan cuci tangan
Demikian informasi yang disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan Terima kasih Wassalamualaikum Wr, Wb
Pengurus Musholla Sabilul Huda
3. Kemenag bahas edaran kegiatan keagamaan
Kementerian Agama, Kamis kemarin telah membahas edaran panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada saat pandemi. Pembahasan dipimpin Menteri Agama Fachrul Razi, diikuti Wakil Menteri Agama, serta pimpinan Ditjen Bimbingan Masyarakat masing-masing agama.
Hadir pada rapat yang berlangsung di kantor Kementerian Agama, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Agama, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi.
“Edaran ini nantinya sebagai panduan dalam pelaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah bagi semua umat beragama dengan tetap mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi dan melindungi masyarakat dari risiko ancaman COVID-19,” kata Menag dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (28/5).
Edaran tersebut akan segera disosialisasikan kepada pimpinan daerah, Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan majelis agama, dan pengurus rumah ibadah.
Baca Juga: Wabah COVID-19: Salat Jumat di Istiqlal Diganti Salat Zuhur di Rumah