Andi Mallarangeng Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kubu Moeldoko

Andi dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times – Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution menjelaskan pelaporan oleh pihaknya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Andi Malarangeng.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga presumption of innoncence," kata dia di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (13/3/2021).

1. Tim kuasa hukum Razman buat laporan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya

Andi Mallarangeng Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kubu MoeldokoPendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad

Terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Demokrat versi KLB ini, Razman mengatakan akan menjelaskan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Razman dan tim kuasa hukum akan menyertakan bukti dalam laporan yang nantinya akan disampaikan setelah proses pembuatan laporan selesai.

"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujarnya.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukumnya

2. Kubu Moeldoko belum serahkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham

Andi Mallarangeng Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kubu MoeldokoKongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, Jumat (5/3/2021). (Dok.IDN Times/istimewa)

Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan bahwa pihaknya belum menyerahkan hasil kongres beberapa waktu lalu kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik dan daftar kepengurusan baru.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen mengatakan pihaknya masih menyusun dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum hasil kongres beserta dokumennya diserahkan kepada Kemenkumham untuk diperiksa dan diverifikasi.

3. Moeldoko pimpin Demokrat versi KLB

Andi Mallarangeng Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kubu MoeldokoKepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 13 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatra Utara memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum terpilih menggantikan AHY. Sebelumnya, DPP Partai Demokrat telah menegaskan, KLB tersebut tidak diikuti  pemegang suara yang sah.

"Kongres luar biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Partai Demokrat Gugat 10 Orang yang Terlibat KLB Sumut ke PN Jakpus

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya