Wali Kota Bekasi Perpanjang PPKM Satu Bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 30 hari sebagai bentuk upaya memperketat kegiatan masyarakat selama PPKM yang kedua setelah sebelumnya dilakukan perpanjangan dari PPKM pertama pada 11 sampai 25 Januari 2021 karena penularan COVID-19 masih terus mengalami peningkatan.
"Perpanjangan berlaku mulai hari ini hingga 30 hari ke depan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, seperti yang dikutip dari ANTARA, Selasa (26/1/2021).
1. Pemerintah daerah gencarkan pemeriksaan selama PPKM
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati menjelaskan bahwa kenaikan kasus COVID-19 di Kota Bekasi tidak lepas dari pengawasan dan pemeriksaan pemerintah daerah selama masa PPKM.
"Kalau Kota Bekasi, kita melakukan tracking (pelacakan) di tengah masyarakat dengan sangat intensif," katanya.
Selain itu, melakukan pemeriksaan secara bertahap melalui rumah sakit dengan penyediaan fasilitas yang memadai bisa menjadi upaya pelacakan virus corona agar tidak menyebar secara luas dan bisa segera ditanggulangi oleh tenaga kesehatan yang mumpuni serta mematuhi prokes.
"Banyak juga masyarakat yang melakukan tes di sini (Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga) untuk melacak adanya penyebaran COVID-19," tambah Dezy
Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 1 Juta Hari Ini
2. Jika positivity rate lebih dari 22 persen, Bekasi akan lakukan pengetatan
Editor’s picks
Menurut pengakuan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, jika hasil dari positivity rate naik dan menunjukkan angka di atas 22 persen maka pengetatan akan terus diadakan.
Namun pihaknya belum menjelaskan secara detail bentuk pengetatan seperti apa yang akan dilakukan jika positivity rate di Kota Bekasi melebihi 22 persen karena angka perbandingan jumlah kasus positif COVID-19 juga tidak diketahui secara jelas.
3. Imbauan kepada waga Kota Bekasi untuk membatasi kegiatan di luar rumah
Dezy Syukrawati mengimbau Warga Kota Bekasi ikut serta mematuhi arahan dari pemerintah kota terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penularan COVID-19 dengan meniminalisir kegiatan di luar rumah.
"Kami juga minta dukungan masyarakat agar liburan jangan ke mana-mana, tetap di rumah saja," kata Dezy.
Wali Kota Bekasi menyatakan sepakat terkait dengan usul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penanganan COVID-19 di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) upaya tersebut salah satu bentuk pengendalian COVID-19 di Jabodetabek karena bisa lebih selaras dan efektif.
"Sepanjang untuk mengurangi risiko dan percepatan, jika pemerintah pusat ingin membantu langsung, setuju. Tetapi sekarang ini kami masih berhasil mengendalikan penyebarannya," ujar Rahmat.
Baca Juga: Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang Masuk Zona Merah COVID-19