25.521 Penumpang Naik MRT Jakarta Selama Dua Hari Lebaran 

Ada 16.772 penumpang di hari kedua Lebaran

Jakarta, IDN Times - PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat 25.521 penumpang selama dua hari Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, sejak Kamis hingga Jumat, 13-14 Mei 2021.

"Dalam mendukung mobilitas masyarakat di dalam kota pada Hari Raya Idul Fitri 2021, PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional yang telah diberlakukan mulai Rabu 12 Mei 2021 hingga Jumat 14 Mei 2021, dari pukul 06.00 – 21.00 WIB," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga: Anies Teken Kontrak Pembangunan Jalur MRT Fase 2A Senilai Rp4,6 T

1. Data harian penumpang MRT Jakarta

25.521 Penumpang Naik MRT Jakarta Selama Dua Hari Lebaran IDN Times/Gregorius Aryodamar P

MRT Jakarta mencatat terdapat 8.749 penumpang pada hari pertama Lebaran dan 16.772 penumpang di hari kedua Lebaran.

"Jumlah tersebut tidak mengalami kenaikan yang berarti dibandingkan dengan jumlah rata-rata penumpang harian selama pandemik," kata Ahmad.

2. Jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan selama naik MRT

25.521 Penumpang Naik MRT Jakarta Selama Dua Hari Lebaran MRT Jakarta (IDN Times/Fitria Madia)

Ahmad juga mengimbau masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara baik satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

"Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk membatasi aktivitas pada Hari Raya Idul Fitri kali ini," ucapnya.

3. Pembatasan kendaraan umum selama libur Lebaran

25.521 Penumpang Naik MRT Jakarta Selama Dua Hari Lebaran MRT Jakarta menjadi salah satu transportasi massal favorit masyarakat. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19 pada Masa Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo memaparkan enam poin keputusan pengendalian transportasi. "Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal 12 Mei 2021 sampai 16 Mei 2021," demikian bunyi Keputusan yang diteken Syafrin, Selasa (11/5/2021).

Untuk Moda Raya Terpadu MRT misalnya, kapasitasnya 70 orang, per kereta.

Lalu Transjakarta dibatasi berdasarkan ukuran bus:

  • Articulated Bus, 60 orang per bus
  • Single/Maxi Bus, 30 orang per bus
  • Medium Bus, 15 orang per bus
  • Micro Bus, 7 orang per bus

Baca Juga: Ini Jam Operasional KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta saat PSBB

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya