29,5 Kilogram Narkotika Diselundupkan dalam Teh Tiongkok

Total 78,1 kilogram disita sejak 29 Februari  

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan 29,5 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi di Dumai, Riau, Sabtu (7/3). Narkotika tersebut disembunyikan dalam kemasan teh asal Tiongkok

"Ini bermula dari informasi intelijen yang dianalisa. Kita intai dan sergap di Dumai secara sinergis antara Polri, BNN dan Bea Cukai," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Rabu (11/3).

1. Penyelundupan melalui kemasan teh asal Tiongkok

29,5 Kilogram Narkotika Diselundupkan dalam Teh TiongkokBea Cukai, Polri dan BNN gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi (IDN Times/Shemi)

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan terdapat 16 paket sabu seberat kurang lebih 16 kilogram dalam kemasan teh China Guanyiwang, 8 paket sabu seberat kurang lebih 8 kilogram dalam kemasan teh China Chinese Pin Wei, dan 4 paket ekstasi sebanyak kurang lebih 23 ribu butir dalam tas warna merah.

"Petugas gabungan juga meringkus dua orang tersangka berinisial RY dan SS," kata Heru.

2. Kronologi penindakan

29,5 Kilogram Narkotika Diselundupkan dalam Teh TiongkokBea Cukai, Polri dan BNN gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi (IDN Times/Shemi)

Heru mengungkapkan, awal penindakan berdasarkan informasi dari masyarakat pada Jumat (6/3). Menanggapi informasi tersebut, petugas gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

"Petugas melakukan pengintaian di daerah Pelabuhan Wilmar dan menemukan dua orang kurir darat yang berboncengan mengendarai sepeda motor terpantau melintas," kata Heru.

Petugas segera melakukan pengejaran namun karena keduanya melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri, petugas melakukan tindakan terarah dan terukur untuk menghentikan laju mereka.

Saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

3. Penggagalan penyelundupan narkotika jaringan internasional

29,5 Kilogram Narkotika Diselundupkan dalam Teh TiongkokBea Cukai, Polri dan BNN gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi (IDN Times/Shemi)

Selain penindakan di Dumai, Kepolisian Republik Indonesia juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Batam Jakarta di Batam pada Sabtu (7/3).

Polisi menangkap dua orang berinisial (F) selaku pembawa/orang boat dan (S) sebagai pengendali penerima barang sekaligus sebagai penyimpan barang. "Mereka diduga dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang," kata Heru.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga meringkus 1 buah tas warna hitam berisi 5 bungkus warna kuning dan 1 bungkus kemasan teh asal Tiongkok yang sudah terbuka berwarna hijau yang diduga narkotika jenis sabu.

4. Sejak 29 Februari sudah disita 78,1 kilogram narkotika

29,5 Kilogram Narkotika Diselundupkan dalam Teh TiongkokBea Cukai, Polri dan BNN gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi (IDN Times/Shemi)

Heru menyatakan bahwa penindakan narkotika di Dumai merupakan salah satu bagian dari operasi BERSINAR yang merupakan operasi penindakan terkini yang tengah dijalankan Bea Cukai.

Operasi BERSINAR adalah call sign dari operasi yang dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan memberikan impact yang lebih besar dengan memutus supply narkotika dari sisi domestik dan internasional.

"Pelaksanaan operasi tersebut dilakukan dengan meningkatkan intensitas koordinasi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain yaitu Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Republik Indonesia," kata Heru.

Sejak 29 Februari hingga 9 Maret, Operasi BERSINAR telah menindak 18 kasus dan mengamankan kurang lebih 78,1 kg narkotika.

Antara lain terdiri dari amphetamine methamphetamine. MDMA, nitrazepam, diazepam, alprazolam, bromazepam, tembakau gorilla hashish, tramadol, dan MDA.

Baca Juga: 5 Bahaya Medis Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika, Apa Saja?

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya