3 Alasan Anies Hapus Diskon 50 Persen Pajak Lapangan Golf

Lapangan golf justru menghabiskan banyak air

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menghapus pemberian potongan atau diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 50 persen untuk lapangan golf.

Pemberian potongan PBB 50 persen itu diatur dalam Pergub 141 Tahun 2014 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Lapangan Golf. Pergub itu disahkan oleh Joko Widodo (Jokowi) pada 16 September 2014.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai ada beberapa alasan yang mendasarinya menghapus potongan 50 persen bagi lapangan golf.

1. Lapangan golf bukan ruang terbuka hijau

3 Alasan Anies Hapus Diskon 50 Persen Pajak Lapangan Golf  IDN Times/Kevin Handoko

Anies menilai fungsi lapangan golf bukan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) sebagaimana disebut pada Pasal 2 Pergub itu. Pada Pergub disebutkan lapangan golf memiliki fungsi penyerapan air dan pencegahan banjir.

“Padahal lapangan golf itu justru membutuhkan air banyak sekali karena untuk menyirami rumputnya, mengelola rumputnya. Itu beda dengan RTH biasa yang tidak perlu disirami terus menerus,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/5).

“Jadi pemberian diskon 50% itu sama sekali tidak nyambung dengan keinginan untuk memberikan ruang bagi serapan air,” ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini lalu membandingkan fungsi lapangan golf dengan lapangan sepakbola yang menurutnya memiliki manfaat lebih banyak.

“Yang main sedikit, lahannya luas sekali. Beda dengan lapangan sepak bola. Satu lapangan sepak bola. Yang main 11 orang, yang nonton puluhan ribu. Jadi manfaat dari lapangan itu beda sekali. Karena itu kita ingin agar keadilan kita tegakan di Jakarta,” imbuhnya.

Baca juga: Pencuri Motor di Indomaret Ditembak Mati

2. Para pemain golf tidak merasakan diskon 50 persen  

3 Alasan Anies Hapus Diskon 50 Persen Pajak Lapangan Golf  truro-penwith.ac.uk

Kedua, Anies menyebut diskon yang diberikan Pemprov DKI tidak diberlakukan untuk pemain golf dan hanya dirasakan manfaatnya oleh pemilik lapangan golf.

“Pemain golf tidak merasakan manfaat dari diskon 50 persen. Yang merasakan manfaatnya hanya pemiliknya saja. Boleh dicek pemain golf selama 4 tahun terakhir ini apakah mereka turun biaya sewa. Sama saja, tetap saja,” sebutnya.

Anies menambahkan nantinya pemilik lapangan golf tidak perlu menaikkan harga sewa karena selama ini harga sewa tidak pernah turun.

“Dan saya ingin garis bawahi nanti kalau sudah dikoreksi jangan dijadikan alasan juga untuk menaikkan biaya golf. Karena memang selama ini tidak pernah turun. Jadi enggak perlu dinaikan lagi,” kata Anies.

3. Alihkan diskon lapangan golf ke lembaga dan kegiatan sosial

3 Alasan Anies Hapus Diskon 50 Persen Pajak Lapangan Golf  tollbrothers.com

Dengan dihapuskannya diskon lapangan golf ini, Anies ingin mengalihkan dana tersebut kepada lembaga dan kegiatan sosial untuk keadilan warga Jakarta.

“Pemberian diskon atas PBB justru nanti kita akan berikan kepada para veteran dan keluarganya, anak cucu para pendiri kemerdekaan, perintis kemerdekaan, pahlawan-pahlawan kita. Jadi lembaga-lembaga sosial, lembaga pendidikan,” ucap Anies.

Baca juga: Prabowo-Fadli Zon Nonton Film 212, Targetkan 7 Juta Penonton

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya