744 Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajak

Total pajak mobil mewah Rp26 M

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan banyak laporan masuk tentang mobil mewah yang belum membayar pajak. Laporan itu diterima dari pemilik mobil yang mengaku sudah tidak lagi memiliki mobil mewah tersebut. 

"Banyak juga yang melapor, kita menerima surat dari pemilik-pemilik mobil yang melaporkan bahwa mereka sudah tidak lagi memegang kendaraan itu. Jadi rupanya banyak mobil yang sudah dijual tapi tidak dibalik nama," kata Anies di Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (14/1).

1. Mobil mewah belum bayar pajak akan diumumkan

744 Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar PajakAntara Foto/Aprillio Akbar

Anies berencana mengumumkan 744 mobil mewah yang belum membayar pajak itu. Ia menyebut nilai kendaraan mewah itu seharga Rp 1 miliar. 

"Kami akan mengumumkan kendaraan bermotor yang diatas satu miliar rupiah, yang nilai kendarannya di atas 1 miliar yang belum bayar pajak," sebutnya.

Baca juga: Hore, Pemprov DKI Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

2. Rp26 miliar pajak mobil mewah belum masuk

744 Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar PajakAntara Foto/Septianda Perdana

Nilai pajak dari 744 mobil mewah yang mengemplang pajak senilai Rp 26 miliar. Mobil mewah itu berasal dari kepemilikan pribadi dan perusahaan. 

"Pajak yang harusnya dibayar totalnya itu Rp 26 miliar yang belum masuk. Kami juga menemukan pribadi dan perusahaannya sama. Yang satu pakai nama pribadi, satu pakai nama perusahaan. Mobilnya juga kira-kira sama," klaim mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini. 

3. Lamborghini, mobil mewah termahal yang belum bayar pajak 

744 Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajaklamborghini.com

Anies juga menyebutkan ada 23 Lamborghini yang belum membayar pajak. Di antara 744 mobil mewah yang belum membayar pajak peringkat pertama adalah Lamborghini Aventador senilai Rp 9,6 miliar diikuti Rolls-Royce seharga Rp 6,9 miliar. 

"Ketiga, Ferrari Rp 6,6 miliar. Ferrari lagi Rp 6,4 miliar. Roll Royce Rp 6,4 miliar. Ferrari Rp 5,9 miliar. Lamborgini Rp 5,8 miliar," sebut Anies. 

4. Lapor ke Polda Metro Jaya biar diblok

744 Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar PajakAntara Foto/Septianda Perdana

Anies mengimbau pemilik mobil mewah yang sudah tidak memiliki kendaraan mewahnya itu agar melaporkan ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dan Polda Metro Jaya. Nantinya, pemilik baru mobil mewah tersebut tidak dapat menggunakan nama pemilik lama. 

"Kalau mereka sudah lapor ke BPRD, lapor juga ke Polda, sehingga itu diblok agar mereka tidak bisa lagi menggunakan pemilik lama. Tapi harus menggunakan pemilik baru. Karena tagihannya datang ke nama yang ada di dalam dokumen," kata Anies.

5. Satu juta mobil belum bayar pajak 2017 

744 Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar PajakANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Anies menyebut ada 1.052.000 mobil belum membayar pajak 2017. Jumlah tersebut hampir mencapai setengahnya dari total mobil di Jakarta yang berjumlah 2.935.000 mobil. 

"Jadi ada satu juta kendaraan roda empat atau lebih di Jakarta yang belum bayar pajak 2017," kata Anies.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Disambut Antusias, Begini Syaratnya

Topik:

Berita Terkini Lainnya