Amnesty International Kutuk Pembunuhan 95 Orang di Papua

Pembunuhan dilakukan oleh polisi dan TNI

Jakarta, IDN Times - Melalui laporan investigasi terbarunya, Amnesty International mengutuk pembunuhan 95 orang Papua di luar hukum (unlawful killings) oleh oknum polisi dan militer. Pembunuhan 95 orang terjadi dalam waktu 8 tahun sejak 2010 di provinsi Papua dan Papua Barat.

Data Amnesty International menyebutkan, dari 95 orang yang dibunuh, 85 adalah Orang Asli Papua (OAP). Mirisnya, semua pelaku belum belum pernah diadili lewat sebuah mekanisme hukum yang independen.

“Ini adalah noda hitam dalam catatan HAM lndonesia. Sudah saatnya untuk melakukan perbaikan -pembunuhan di luar hukum di Papua harus diakhiri. Budaya impunitas yang ada pada pasukan keamanan harus dihilangkan, dan mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan-pembunuhan di masa lalu harus diadili melalui mekanisme hukum yang independen," kata Direktur Eksekutif Amnesty International lndonesia Usman Hamid di Hotel Alila, Jakarta, Senin (2/6).

1. 95 Korban dalam 69 kasus pembunuhan

Amnesty International Kutuk Pembunuhan 95 Orang di Papua IDN Times/Helmi Shemi

Dalam laporan berjudul “’Sudah, Kasi Tinggal Di Mati': Pembunuhan dan Impunitas di Papua" ini mendokumentasikan setidaknya terdapat 95 korban dalam 69 insiden pembunuhan di luar hukum antara Januari 2010 dan Februari 2018, dimana 56 korban dibunuh dalam konteks nonkemerdekaan dan 39 lainnya terkait dengan kegiatan pro-kemerdekaaan yang damai seperti unjuk rasa atau pengibaran bendera Bintang Kejora.

“Sangat mengkhawatirkan melihat fakta bahwa polisi dan militer menerapkan taktik kejam dan mematikan yang mereka gunakan terhadap kelompok bersenjata pada aktivis politik damai. Semua pembunuhan di luar hukum melanggar hak untuk hidup, yang dilindungi oleh hukum internasional dan Konstitusi lndonesia,” kritik Usman. 

2. Pelanggaran berat HAM di Papua 

Amnesty International Kutuk Pembunuhan 95 Orang di Papua IDN Times/Helmi Shemi

Amnesty International juga menuliskan adanya pembunuhan kepada seorang pemuda yang mengalami gangguan jiwa. Usman mengatakan ada hubungan langsung antara impunitas dan pelanggaran hak asasi manusia yang berkelanjutan.

“Papua merupakan salah satu lubang hitam pelanggaran HAM di Indonesia. Di wilayah ini, pasukan keamanan membunuh wanita, pria dan anak-anak selama bertahun-tahun, tanpa kemungkinan untuk dimintai pertanggungjawaban dalam suatu mekanisme hukum yang independen,” kata Usman.

3. Tidak ada pelaku yang diadili

Amnesty International Kutuk Pembunuhan 95 Orang di Papua IDN Times/Helmi Shemi

Walaupun banyak korban jatuh akibat pembunuhan di luar hukum di Papua, Amnesty International menilai pihak berwenang lndonesia hampir sepenuhnya gagal untuk meminta penanggungjawaban para pelaku.

“Tak satu pun dari pelaku telah diadili dan dihukum melalui pengadilan independen. Hanya segelintir kasus yang berujung dengan sanksi disiplin atau pelaku diproses melalui pengadilan militer,” sebut Usman.

Baca juga: Amnesty Internasional: UU Terorisme Mengancam HAM

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya