Anies Dikritik Ombudsman, DPRD Singgung Kasus Ahok

Ombudsman dinilai terlalu subjektif

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana atau akrab disapa Sani membela Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dikritik Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya soal penutupan Jalan Jatibaru di Tanah Abang.

Sani menilai, tindakan korektif yang diberikan Ombudsman kepada Pemprov DKI Senin (26/3) kemarin terlalu subjektif.

“Kesannya kita melihat ada kesan aroma subjektifitas dalam laporan dari Ombudsman,” kata Sani di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selas (27/3).

1. Merpertanyakan wewenang Ombudsman 

Anies Dikritik Ombudsman, DPRD Singgung Kasus AhokIDN Times/Helmi Shemi

Sani menyebut Ombudsman Jakarta Raya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Meski kenyataannya, rekomendasi baru akan diberikan jika Pemprov DKI tidak menjalankan tindakan korektif yang diberikan dalam tenggat waktu 60 hari.

“Rekomendasi diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak oleh perwakilan. Oleh karenanya kita juga akan melihat lebih jauh jauh lagi di DPRD terkait produk laporan yang disampaikan Ombudsman perwakilan Jakarta ini,” ucap politikus PKS ini.

Baca juga: Enggan Buka Jalan Jatibaru Tanah Abang, Anies-Sandi Bisa Dinonaktifkan

2. Sindir Ombudsman saat Ahok menjabat

Anies Dikritik Ombudsman, DPRD Singgung Kasus AhokIDN Times/Helmi Shemi

Subjektifitas itu menurut Sani lantaran Ombudsman kali ini cenderung tajam namun tumpul pada masa pemerintah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sani lalu menyebut beberapa kasus yang menyeret nama mantan Bupati Belitung Timur itu.

“Kan ada beberapa kebijakan Pemprov yang lalu-lalu, itu sampai tingkatan pelanggaran, kemudian juga dibatalkan pengadilan dan sebagainya. Tapi tidak ada laporan dan rekomendasi dari Ombudsman. Contoh penggusuran Bukit Duri, kemudian reklamasi dan sebagainya,” jelas Sani.

3. Respon normatif Anies

Anies Dikritik Ombudsman, DPRD Singgung Kasus AhokIDN Times/Helmi Shemi

Anies sendiri sejak Senin malam tidak banyak berbicara tentang Ombudsman. Ia hanya mengatakan akan menindaklanjuti tindakan korektif yang diminta Ombudsman itu.

Bahkan ketika dikonfirmasi wartawan pagi ini Anies mengatakan masih akan membaca laporan itu.

Nanti kita respon. Nanti saya baca dulu, saya sampaikan kan kalau kita menghormati kita baca laporannya baru merespon. itu cara menghormati,” kata Anies.

Baca juga: 18 Tahun Ombudsman, 5 Hal Ini Wajib Kamu Tahu

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya