Ayah Anak Alex Noerdin dan Dodi Reza Terjerat Korupsi, Ini 3 Kasusnya 

Dalam rentang 30 hari, keduanya terjerat kasus korupsi

Jakarta, IDN Times - Ayah dan anak yakni Alex Noerdin dan putranya yang kini menjadi Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, sama-sama tersandung kasus korupsi hanya dalam rentang waktu 30 hari.

Setelah sang ayah yakni Alex Noerdin yang merupakan Gubernur Sumatra Selatan periode 2008-2018 tersandung dua kasus korupsi, kini giliran anaknya, Dodi Reza yang ditangkap KPK.

Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (15/10/2021) malam, bersama lima jajarannya. Berikut 3 kasus yang menjerat ayah dan anak tersebut.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Muba Dodi Alex Noerdin Akan Dibawa ke Jakarta 

1. Korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel tahun 2010-2019

Ayah Anak Alex Noerdin dan Dodi Reza Terjerat Korupsi, Ini 3 Kasusnya Alex Noerdin (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Pada 16 September 2021, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019.

Alex ditetapkan menjadi tersangka bersama eks Komisaris PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas, Muddai Madang.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan. Untuk tersangka AN ditahan mulai hari ini sampai 5 Oktober di Rutan Kelas I Cipinang cabang rutan KPK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (16/9/2021).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil, dengan Pemprov Sumsel.

2. Korupsi kasus Masjid Raya Sriwijaya Palembang

Ayah Anak Alex Noerdin dan Dodi Reza Terjerat Korupsi, Ini 3 Kasusnya Bangunan di lokasi masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hanya selang 6 hari sejak ditetapkan jadi tersangka oleh Kejagung, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka di kasus Masjid Raya Sriwijaya Palembang atau tepatnya pada 22 September 2021.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, melalui Kejagung di Gedung Bundar, Jakarta Selatan.

"Ya benar, hari ini akan diumumkan AN sebagai tersangka kasus Masjid Sriwijaya," ungkap Aspidsus Kajati Sumsel, Victor Antonius Saragih Sidabutar, Rabu (22/9/2021).

Alex Noerdin diduga menerima fee proyek pembangunan masjid. "Penetapan AN sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus korupsi yang melibatkan dirinya selaku Gubernur Sumsel," ungkap Victor.

3. Dodi diduga terlibat kasus korupsi pengadaan proyek infrastruktur

Ayah Anak Alex Noerdin dan Dodi Reza Terjerat Korupsi, Ini 3 Kasusnya Bupati Muba Dodi Reza memperlihatkan bahan bakar Biofuel yang berasal dari pengelolaan TBS dan akan dirintis di Kabupaten Muba/IDN Times/istimewa

Terkini, anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait korupsi pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Jumat malam, 15 Oktober 2021.

"Sejauh ini ada sekitar 6 orang (ditangkap), di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/10/2021).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, saat ini KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti penyelidikan dan berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus lebih detail.

Dodi sendiri bersama 5 orang lainnya akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga: KPK Segel Kantor Dinas PUPR Muba Usai OTT Bupati Dodi Reza

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya