Bagaimana Desa di Tabanan Bisa Meraih Penghargaan Desa Sadar Hukum?

4 desa di Tabanan diresmikan jadi Desa Sadar Hukum

Jakarta, IDN Times – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti karena berhasil mengembangkan desa di Kabupaten Tabanan sebagai Desa Sadar Hukum.

Adapun 4 desa di Kabupaten Tabanan yang diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum, yaitu Desa Kesiut Kecamatan Kerambitan, Desa Belimbing Kecamatan Pupuan, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel dan Desa Tangguntiti Kecamatan Selemadeg Timur.

Eka berbagi cerita kepada IDN Times bagaimana Tabanan bisa meraih penghargaan desa sadar hukum.

1. Melibatkan dan melakukan pendekatan ke masyarakat

Bagaimana Desa di Tabanan Bisa Meraih Penghargaan Desa Sadar Hukum?(Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti) IDN Times/Helmi Shemi

Langkah awal yang dilakukan Eka adalah mengajak warganya melalui desa adat untuk berkoordinasi sebelum dilakukan sosialisasi secara formal.

“Kita kan ada sosialisasi dari dinas terkait yang memang ikut dalam 1 tim yang sudah di SK-kan termasuk camat, kepala desa. Itu biasa kita pendekatan adat dulu, bahwa kepentingan nilai-nilai dalam sadar hukum ini apa, perlindungan untuk masyarakat khususnya perempuan dan anak apa,” kata Eka kepada IDN Times di Jakarta, Senin (10/12).

Baca Juga: 3 Cara Bupati Tabanan Jadikan Kabupatennya Paling Toleran se-Indonesia

2. Warga yang patuh hukum mudah dibentuk untuk pengembangan potensi wilayah

Bagaimana Desa di Tabanan Bisa Meraih Penghargaan Desa Sadar Hukum?IDN Times/Kevin Handoko

Dengan masyarakat yang patuh dan sadar hukum menjadikan modal bagi masyarakat itu sendiri dalam urusan legal dan adminstrasi pemerintahan lainnya.

“Jadi masyarakat yang punya identitas atau masyarakat yang patuh terhadap semua aturan dan menjalani administrasi kewarganegaraan yang baik, belum lagi mereka jadi entrepreneur nantinya karena saya ingin membangun Tabanan tidak hanya lumbung beras saja tapi lumbung beras berbasis pariwisata yang mereka menjadi entrepreneur dimana petani bisa jadi pengusaha,” harap Eka.

3. Berhubungan dengan toleransi antar warga

Bagaimana Desa di Tabanan Bisa Meraih Penghargaan Desa Sadar Hukum?IDN Times/Helmi Shemi

Tabanan pernah meraih Harmony Award atau Anugerah Kerukunan Umat Beragama pada tahun lalu. Penghargaan itu diraih Tabanan pada Februari tahun lalu di sela pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Kemenag Tahun 2017.

Menurut Eka, penghargaan itu sangat memiliki dampak timbal balik pada kesadaran warganya terhadap hukum.

“Awalnya harmonis dulu, kalau sudah harmonis, masyarakat rukun, kalau sudah rukun gampang dikasih tahu, mereka jadi tertib. Kalau sudah tertib, mereka punya pemikiran positif untuk berkarya. Jadi kita buat program ini masyarakat semangat. Sehingga terjadi kreatifitas pemikiran yang berharga. Kalau kita gak damai, rukun, boro-boro mikirin entrepreneur dan beras,” jelasnya.

4. Peran pemerintah dalam pendekatan kepada desa berbeda satu sama lain

Bagaimana Desa di Tabanan Bisa Meraih Penghargaan Desa Sadar Hukum?IDN Times/Kevin Handoko

Penghargaan kesadaran hukum  ini diakui Eka adalah peran pemerintah. Bagaimana membina desa yang ada menjadi desa wisata. Ia menargetkan akan ada 60 desa wisata dari 22 wisata yang ada saat ini.

“Kalau misal mau buat sesuatu tidak hanya sadar hukum karena itu menyangkut adminstrasi kepatuhan adminstrasi. Jadi gak ada yang gak punya KTP, kalau ada usaha bikin izin usaha, tidak ada yang melanggar. Kedua pemerintah bisa turun ke bawah secara gak formal. Jadi kita bikin set plan, tahap kedua apa, semua harus dimulai step by step dan punya pemahaman sama dari para tokoh masyarakat, anggota DPR, pemuka agama,” paparnya.

Baca Juga: Toleransi dari Kacamata Kanzha, Seorang Transgender

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya