Bagaimana Kelanjutan TGUPP Anies-Sandi? Ini Jawaban Mendagri

Tidak dihapus, cuma harus dievaluasi, biar tidak ada penyimpangan

Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tidak akan menghapus Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno.

"Itu hak seorang gubernur. Mau angkat timnya TGUPP mau satu mau 100 atau 1000 silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlah," kata Tjahjo di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12).

Baca juga: Beri Mahasiswa Beasiswa Belasan Miliar, Anies Minta Tanggung Jawab Moral

1. Minta anggaran TGUPP dialokasikan

Bagaimana Kelanjutan TGUPP Anies-Sandi? Ini Jawaban MendagriANTARAFOTO/Galih Pradipta

Meski tidak menghapus TGUPP, Tjahjo meminta agar anggaran TGUPP dapat dievaluasi kembali. Ia mengaku sudah berbicara dengan Anies dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya. Untuk diketahui besaran anggaran TGUPP dengan 73 anggota mencapai Rp28 miliar.

“Intinya, paham. Hanya dari Kemendagri meminta pak gubernur dan Sekda alokasi anggaran itu," ucap Tjahjo.

 

2. Menghindari penyimpangan anggaran

Bagaimana Kelanjutan TGUPP Anies-Sandi? Ini Jawaban MendagriDok. IDN Times/kemendagri.go.id

Evaluasi yang dimaksud Tjahjo dilakukan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk menghindarkan potensi penyimpangan penganggaran keuangan di APBD 2018.

"Evaluasi itu tidak semata-mata Kemendagri langsung memutuskan. Dasarnya UU, dasar peraturan-peraturan  yang ada. Dalam proses evaluasi, selalu Dirjen kami, Dirjen Keuangan Daerah melakukan konsultasi dengan Sekda, DPRD. 'Ini apa maksudnya.' supaya jangan sampai yang sudah saya paraf setuju, di kemudian hari timbul masalah hukum," jelas politikus PDI-P ini.

3. TGUPP dimasukkan dalam SKPD

Bagaimana Kelanjutan TGUPP Anies-Sandi? Ini Jawaban MendagriDok. IDN Times/Humas Pemprov DKI Jakarta

Tjahjo menyorot jumlah TGUPP yang mencapai 73 orang. Untuk itu, nantinya TGUPP disarankan melekat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai bidang keahliannya. Sehingga anggarannya tidak terpusat pada satu pos anggaran.

 "Mau pakai istilah dana gubernur bisa, pakai dana Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ) bisa. Misal saya gubernur menarik orang 100 kan gak mungkin 100 bidang humas, gak mungkin. Membidangi semua keahlian. Itu yang melekat dengan SKPD," ujarnya.

“Jangan sampai yang hasilnya dievaluasi Kemendagri, nantinya menimbulkan masalah. Kita hanya menyamakan visi aja,” jelas Tjahjo.

Baca juga: Apartemen Pakubuwono Spring Ambruk, 3 Pekerja Meninggal

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya