Bantah Rizieq Kabur dari RS Ummi, Kapolres Bogor: Itu Hak Pasien

Kapolres membenarkan Rizieq pulang melalui pintu belakang

Jakarta, IDN Times - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser membantah Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kabur dari Rumah Sakit Ummi.

"Gak kabur. Beliau sudah meninggalkan rumah sakit Ummi jam 9 malam kurang," katanya kepada IDN Times, Minggu (29/11/2020).

1. Rizieq meninggalkan RS itu haknya sebagai pasien

Bantah Rizieq Kabur dari RS Ummi, Kapolres Bogor: Itu Hak PasienPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Hendri membenarkan Rizieq meninggalkan rumah sakit melalui pintu belakang. Namun ia tidak mengetahui kenapa Rizieq pulang melalui pintu belakang.

"Infonya kami terima tadi malam seperti itu (dari pintu belakang). Beliau mau tinggalkan RS terserah, itu hak beliau sebagai pasien," ujarnya.

2. Rizieq diklaim dalam keadaan sehat

Bantah Rizieq Kabur dari RS Ummi, Kapolres Bogor: Itu Hak Pasien(Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab) Screen shot Youtube

Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengatakan Rizieq telah meninggalkan Rumah Sakit Ummi, Bogor, sejak Sabtu malam, 28 November 2020. Aziz juga memastikan saat meninggalkan RS Ummi, Rizieq dalam kondisi sehat.

"Info dari RS tadi malam demikian. Tapi ke mana (Rizieq pergi) saya tidak tahu," katanya kepada IDN Times, Minggu (29/11/2020).

3. Polemik Rizieq dirawat di RS Ummi

Bantah Rizieq Kabur dari RS Ummi, Kapolres Bogor: Itu Hak PasienIDN Times/Margith Juita Damanik

Penanganan Rizieq sebagai pasien juga menjadi polemik. Salah satunya Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad yang menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan intervensi terhadap tim medis terkait kondisi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai pasien.

"Wali Kota Bogor juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat. Sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat," kata Sarbini dalam keterangan tertulisnya.

Sarbini mengatakan, Rizieq yang mempercayakan MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. Sehingga MER-C mengirim Rizieq untuk beristirahat di RS.

Polemik lainnya yakni Satgas Penanganan (Satgas) COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit Ummi Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota. Laporan tersebut berisi dugaan penghambatan dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam penanganan pandemik.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan laporan tersebut diajukan ke Polresta Bogor Kota setelah janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit Ummi tapi tidak kunjungi dipenuhi.

"Laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor," ujarnya di Bogor seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/11/2020).

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya