Bea Cukai Masih Periksa Pemilik Harley Davidson dan Sepeda Brompton

Keduanya tidak menyerahkan customs declaration

Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Kementerian Keuangan masih memeriksa kedua pemilik motor Harley Davidson dan sepeda Brompton, yang diseludupkan dalam pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA9721.

"Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap SAW dan LS masih berlangsung hingga kini," kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Syarif Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12).

Kedua pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton itu bernama lengkap Satyo Adi Swandhono dan Lokadita Sedimesa Brahmana.

Nama Satyo tertera pada claimtag 15 koli yang berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai. Sedangkan, nama Lokadita tertera pada claimtag 3 koli yang berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

Syarif menjelaskan keduanya tidak menyerahkan customs declaration dan tidak memberitahukan secara lisan kepada petugas Bea Cukai atas barang tersebut.

Satyo dan Lokadita merupakan penumpang pesawat Garuda Indonesia GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.

Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut atau plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia, yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada Minggu, 17 November 2019.

Pendaratan pesawat tersebut dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan PT Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno Hatta.

Pendaratan di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni, dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki atau dioperasikan PT Garuda Indonesia sebelumnya.

Dalam permohonan izin yang disampaikan, PT Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba.

Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, di bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo).

Namun pemeriksaan di lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli, yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.

"Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang, sedangkan pemeriksaan terhadap 18 koli tersebut ditemukan 15 koli berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda," kata Syarif.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini: http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara Soal Penyelundupan Harley Davidson Pakai Garuda

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya