BPJS Watch Ingatkan PR untuk Jokowi dan Ma'ruf Amin soal JKN

Jokowi punya tugas memperbaiki jaminan kesehatan nasional

Jakarta, IDN Times - Hari ini, Minggu (20/10), Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Dalam kampanye mereka, Jokowi dan Ma'ruf menyampaikan sejumlah janji pada program jaminan sosial, termasuk melanjutkan pekerjaan rumah (PR) periode pertama Jokowi.

Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar dalam keterangan tertulisnya menyebut pelaksanaan lima program jaminan sosial selama enam tahun ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Itu meliputi empat program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) telah memberikan manfaat bagi pekerja kita yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal, dan pekerja yang mengalami PHK.

Meski demikian, menurutnya, masih ada masalah dalam pelaksanaan jaminan sosial di era pemerintahan Presiden Jokowi-Jusuf Kalla yaitu dari sisi regulasi, implementasi dan pembiayaan. Hal itu menyebabkan akses peserta terhadap manfaat jaminan sosial semakin dibatasi.

Dalam program JKN misalnya, Jokowi dan Ma'ruf memiliki PR masalah defisit pembiayaan di era pertama Jokowi menjadi isu utama yang tiap tahun terjadi, dan berpotensi juga terjadi di periode kedua nanti.

"Defisit di 2019 ini sangat besar dan menyebabkan utang BPJS Kesehatan ke RS terus menumpuk triliunan rupiah sehingga cash flow RS terganggu untuk mengoperasionalkan RS. Tidak hanya RS yang terganggu tetapi juga pasien JKN, perusahaan obat dan alat kesehatan pun mengalami dampak buruknya," papar Timboel, Minggu (20/10).

Timboel mengatakan denda satu persen yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan kepada RS akibat keterlambatan bayar, yang nilainya sudah mencapai ratusan miliar, juga akan menambah beban defisit JKN. Inefisiensi pembiayaan akibat denda dibiarkan terus terjadi sehingga merugikan APBN.

"Presiden Jokowi harus segera mengambil alih persoalan ini, dan jangan biarkan para pembantunya nanti, di kabinet baru, mengulangi kebiasaan para pembantu sebelumnya yang senang berwacana dan berargumentasi di meja rapat tanpa berani mengeksekusinya," imbuhnya.

BPJS Watch berharap Jokowi segera mengeksekusi memberikan bantuan kepada BPJS Kesehatan agar utang ke RS segera diselesaikan pasca-pelantikan. Selain itu, Jokowi juga diminta mengevaluasi kinerja pembantunya dalam menyelesaikan masalah defisit JKN ini.

"Termasuk mengevaluasi beberapa regulasi seperti di atas yang memang menghambat akses peserta atas penjaminan JKN," ujar Timboel.

Jokowi-Ma'ruf akan dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden RI hari ini, Minggu (20/10) pukul 14.30 WIB di Gedung MPR RI. Pelantikan ini menandai dimulainya pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua 2019-2024.

Baca Juga: Waspada! Penunggak BPJS Kesehatan Bakal Kena Sanksi dari Pemerintah 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya