[BREAKING] Anies Larang Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Khawatir tercipta klaster keluarga jika isolasi mandiri

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melarang secara tegas pasien positif COVID-19 melakukan isolasi mandiri di rumah. Ia khawatir dengan isolasi mandiri tersebut akan menghasilkan klaster keluarga.

"Dan ini sudah terjadi karena tidak semua kita memiliki pengetahuan pengalaman untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain," kata Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).

Untuk itu, pasien positif COVID-19 akan diisolasi seperti di Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran, hotel, penginapan, atau wisma serta tempat lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas.

"Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," kata Anies.

Nantinya dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan terus melakukan active case finding kepada masyarakat. Setiap masyarakat yang ditemui dalam kegiatan active case finding wajib menerima kegiatan testing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga: [BREAKING] Selama PSBB Perkantoran Hanya Boleh Diisi 25 Persen Pegawai

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya