[BREAKING] Kasus Suap Pajak, Sri Mulyani Bebastugaskan Pegawai Terkait

"Agar memudahkan proses penyelidikan oleh KPK."

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani membebastugaskan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diduga terlibat dalam kasus suap pajak yang kini masuk dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pegawai Ditjen Pajak yang diduga KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebastugasan dari jabatannya agar memudahkan proses penyelidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3/2021).

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan pegawai Ditjen Pajak tersebut
telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi adminstrasi ASN.

"Dengan langkah tersebut proses penegakkan hukum oleh KPK tidak akan berimbas negatif kepada kinerja dari organisasi Ditjen Pajak," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sedang menyelidiki dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan nilai miliaran. Namun KPK masih enggan menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Suap di Dirjen Pajak Kemenkeu, Nilainya Miliaran!

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya