[BREAKING] Romahurmuziy Jadi Tersangka Kasus Suap, DPP PPP Minta Maaf

PPP hormati keputusan KPK terkait kasus Romahurmuziy

Jakarta, IDN Times - DPP PPP merespons cepat penetapan tersangka ketua umumnya, Romahurmuziy atau Rommy, oleh KPK dalam kasus suap terkait jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.

Melalui konferensi pers yang diadakan di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan, PPP menghormati proses hukum yang dijalankan KPK dalam penegakan hukum, termasuk terhadap Ketua Umum PPP.

“Kami percaya KPK melakukan tindakan hukum secara adil dan tetap menghargai asas praduga tak bersalah. Kami tidak bereaksi negatif terhadap KPK. Kami juga partai tidak menghambat proses KPK,” kata Arsul Sani, Sabtu (16/3). 

DPP PPP juga memohon maaf kepada seluruh jajaran partai, para kader, pemilih, dan masyarakat luas atas kejadian ini.

“Kami minta maaf atas peristiwa ini. Kami tidak tahu sama sekali. Tidak ada kebijakan partai yang kami putuskan agar pejabat partai toleransi tindakan melawan hukum, terlebih yang serius,” kata Arsul Sani.

Untuk diketahui Rommy ditangkap KPK pada Jumat (15/3) kemarin. Rommy diduga terlibat dalam kasus pemberian uang terkait jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.

Baca Juga: [BREAKING]: Keluar dari KPK, Romahurmuziy Pakai Rompi Tahanan Oranye 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya