[BREAKING] TKN Laporkan Kecurangan Pemilu di 7 Negara ke Bawaslu

TKN telah mengantongi bukti kecurangan di 3 negara

Jakarta, IDN Times - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Ade Irfan Pulungan melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu di luar negeri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (15/4), pukul 20.30 WIB. Irfan bersama tim baru selesai memberikan laporan pukul 22.30 WIB.

Dalam keterangan kepada media usai pelaporan, Irfan menyebut ada tujuh negara yang diduga terdapat kecurangan dalam Pemilu 2019. Dari 7 negara tersebut, TKN telah mengantongi bukti dari 3 negara yakni Australia, Hong Kong dan Bangladesh.

"Ada di Belanda, Jerman, Selandia Baru. Kita sudah buka posko pengaduan. Sudah ada ribuan pengaduan yang masuk ke kami masalah pelanggaran pemilu," kata Irfan.

Dugaan kecurangan yang ditemukan TKN di Australia dan Hong Kong berupa pembatasan pencoblosan surat suara. 

"Sebagian besar warga negara Indonesia yang telah terdaftar punya hak pilih dan sengaja dibatasi oleh penyelenggara pemilu di sana karena keterbatasan waktu. Padahal mereka antre lama tapi dihalangi," jelasnya. 

Sementara di Bangladesh, TKN menemukan bukti surat suara dengan foto pasangan calon presiden dan wakil presiden yang pakaiannya ditukar. 

"Kita tahu di surat suara pak Jokowi dan kiai Ma'ruf memakai pakaian putih, pak Prabowo dan Sandi pakai jas. Ini ditukar. Prabowo pakai putih dan Jokowi pakai jas," papar Irfan. 

Baca Juga: Heboh Petisi Desak Pemilu Ulang di Sydney, Ini Kata KPU

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya