Candaan Bom, Lion Air Tuntut Penumpang yang Rusak Jendela Pesawat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Maskapai Lion Air menuntut penumpang yang memecahkan kaca jendela pesawat dengan nomor penerbangan JT687 rute Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (PNK) menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK). Perusakan jendela akibat salah satu penumpang
bergurau membawa bom dalam pesawat Boeing 737-800NG (B378) dengan registrasi PK-LOJ.
“Dalam penerbangan tersebut, ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan persnya, Selasa (29/5).
1. Penumpang panik dan membuka jendela darurat
Akibat isu adanya bom itu, Mandala mengatakan, ada penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat di bagian kanan, tanpa instruksi dari awak kabin.
“Dalam penerbangan tersebut, ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom, namun ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat,” ujar Danang.
2. Lion Air laporkan ke pihak berwajib
Lion Air sudah melaporkan penumpang yang merusak jendela darurat ke pihak kepolisian. Mereka menuntut agar tindakan itu segera diproses hingga tingkat pengadilan.
“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Lion Air mengharapkan perbuatan tersebut diproses sampai kepada tingkat pengandilan,” kata Danang.
3. Penumpang meloncat dari sayap pesawat
Dalam video yang beredar adanya isu bom membuat sejumlah penumpang nekat meloncat dari sayap pesawat. Beberapa petugas terlihat sempat melarang penumpang meloncat, namun penumpang mengabaikan.
Mereka yang sudah loncat dari pesawat segera berlari menjauhi pesawat. Dalam rekaman video itu juga terlihat beberapa wanita yang kemudian dibantu berdiri oleh petugas, karena terjatuh saat nekat meloncat dari pesawat.