Deadline Pembukaan Jalan Tanah Abang, Pemprov DKI Kebut Pembahasan

Jalan Jatibaru akan kembali dibuka.

Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan langkah korektif terhadap penataan Tanah Abang yang melibatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menutup Jalan Jatibaru.

Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Ombudsman RI Dominikus Dalu meminta adanya peran serta masyarakat dalam menata salah satu pasar terbesar di Jakarta ini.

“Dengan membuat rancangan induk atau grand design Kawasan Tanah Abang dan Rencana Induk Penataan PKL dengan melibatkan partisipasi semua pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Dominikus di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/3).

1. Segera bahas dan tindaklanjuti

Deadline Pembukaan Jalan Tanah Abang, Pemprov DKI Kebut PembahasanIDN Times/Fitang Adhitia

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan Pemprov DKI akan segera merespons dan melaporkan temuan Ombudsman untuk dibahas lebih lanjut.

“Tindakan korektif yang akan disampaikan oleh pemprov DKI untuk pembahasan tindak lanjut,” kata Andri.

2. Pembahasan relokasi dengan Dinas UMKM

Deadline Pembukaan Jalan Tanah Abang, Pemprov DKI Kebut PembahasanANTARA FOTO/Galih Pradipta

Untuk relokasi yang diminta ombudsman dengan membuka Jalan Jatibaru, Andri mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Dinas UMKM.

“Terkait masalah apakah ada relokasi tempatnya atau apa, nanti akan kita lakukan pembahasan detail, ini juga akan kita selaraskan dengan UU nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan Provinsi DKI. Kan kita gak tau relokasinya dimana,  yang tahu dinas UMKM,” jelasnya.

Baca juga: Enggan Buka Jalan Jatibaru Tanah Abang, Anies-Sandi Bisa Dinonaktifkan


3. Kebut waktu pembahasan

Deadline Pembukaan Jalan Tanah Abang, Pemprov DKI Kebut PembahasanANTARA FOTO/Reno Esnir

Dengan adanya tenggat waktu memberikan perkembangan penataan dan total 60 hari hingga Jalan Jatibaru kembali dibuka seperti sebelum penataan, Andri mengatakan Pemprov DKI akan mengebut pembahasan penataan Tanah Abang. 

“Kita nanti akan kita bahas, yang pertama kami akan laporkan dulu, yang kedua sudah pasti kami akan lakukan tindakan temuan Ombudsman, yang ketiga kami bahas dengan SKPD terkait. Makanya kita kebut, sesuai dengan amanat yang disampaikan kita tindaklanjuti," pungkas Andri.

Baca juga: Polda Minta Jalan Jatibaru Tanah Abang Dibuka Kembali, Begini Sikap Pemprov DKI

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya