Dianggap Fitnah Luhut, Said Didu Diultimatum Minta Maaf hingga Minggu

Jubir sebut Said Didu kasih like ke cuitan yang dinilai SARA

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi menuntut permintaan maaf eks mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Jodi mengatakan pihaknya menunggu permintaan maaf Said Didu kepada Luhut secara resmi di seluruh kanal media sosial miliknya, selambat-lambatnya Minggu (5/4).

Demand kami simple: kasih bukti, klarifikasi atau minta maaf,” kata Jodi kepada IDN Times, Sabtu (4/4).

Permintaan maaf ini terkait dengan dengan pernyataan Said Didu dalam videonya yang diunggah ke YouTube berjudul "MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG". Dalam video tersebut, Said Didu beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.

1. Jodi juga menyesalkan respons like yang diberikan Said Didu kepada cuitan berbau SARA

Selain itu, Jodi juga menyayangkan tindakan Said didu memberikan like di Twitter kepada sebuah cuitan ajakan bernada SARA.

"Gegara si Luhut #AnjingPeking ancam Pak Said Didu. WAG keluarga dan alumni langsung rame pada pamer Golok, ada ampe share data2 nama cinak dan Kapir2 didaerahnya. Rerata kasih caption 'Jadi nyate kita' #WeAllStandWithSaidDidu," begitu isi cuitan akun Twitter Negri Seterah @ReestyCayah yang di-like oleh Said Didu.

Baca Juga: Luhut: Tidak yang Salah dari Surat Edaran Pembatasan Transportasi BPTJ

2. Pihak Luhut akan tempuh jalur hukum

Dianggap Fitnah Luhut, Said Didu Diultimatum Minta Maaf hingga MingguMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 28 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (3/4) malam, Jodi mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku jika Said Didu tidak kunjung meminta maaf hingga waktu yang mereka sebutkan.

 “Secara keseluruhan seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial,” kata Jodi.

3. Pendapat Said Didu dinilai penghinaan

Dianggap Fitnah Luhut, Said Didu Diultimatum Minta Maaf hingga MingguIstimewa / YouTube Said Didu

Jodi menjelaskan pendapat-pendapat Said Didu dapat dikategorikan penghinaan. "Dalam istilah hukum animus injuriandi, artinya pendapatnya yang subyektif mengandung kesengajaan, juga menyinggung kehormatan seseorang, dan dari ukuran kehormatan, pendidikan, tingkat kepercayaan publik."

“Yang bersangkutan harus dapat memahami bahwa dengan pernyataan tersebut akan dapat menimbulkan kerugian dan menyinggung kehormatan seseorang,” tambahnya.

3. Said Didu sebut Luhut tidak mau anggaran IKN diganggu untuk bantu penanganan virus corona

Dianggap Fitnah Luhut, Said Didu Diultimatum Minta Maaf hingga MingguIlustrasi jalan tol ibu kota negara baru (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kejadian ini bermula dari pernyataan Said Didu pada 27 Maret lalu, melalui salah satu video di YouTube channel miliknya. Dalam video tersebut, Said Didu mengomentari langkah pemerintah dalam menangani kasus virus corona di Indonesia. Ia menyinggung pemerintah mengorbankan keselamatan hidup masyarakat untuk sebuah legacy.

Legacy yang dimaksud adalah pembangunan ibu kota negara (IKN). Di sini, Said Didu menyinggung dana pembangunan IKN seharusnya bisa dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Alih-alih menggunakan dana dari IKN, kata Said Didu, pemerintah malah sengaja memilih menaikkan utang negara dari tiga menjadi lima persen untuk penanganan virus corona.

"Kenapa itu (menaikan utang menjadi lima persen) dilakukan, karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong. dan saya pikir Pimpro (Pimpinan Proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Sehingga Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang," kata Said Didu dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Jodi mengatakan apa yang dikatakan Said Didu tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Tidak pernah terjadi Menko Luhut menekan Bu Sri Mulyani terkait dana pembangunan IKN dan kami mempersilahkan siapa saja untuk membuktikannya,” ujar Jodi.

Baca Juga: Tantang Orang yang Menuduhnya Soal Bus AKAP, Luhut: Datang Buktikan!

4. Said Didu sebut Luhut tidak pernah berpikir untuk membangun bangsa dan negara

Dianggap Fitnah Luhut, Said Didu Diultimatum Minta Maaf hingga MingguIstimewa / YouTube Said Didu

Hal kedua yang disorot Jodi adalah pernyataan Said Didu yang mengatakan Luhut tidak pernah berpikir untuk membangun bangsa dan negara. Said pun menyebut Luhut hanya memikiran uang saja.

"Memang karakternya demikian, hanya uang uang dan uang. Saya berdoa mudah-mudahan terbesit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang uang dan uang,” ujar Said Didu dalam video tersebut.

Menurut Jodi, pernyataan tersebut sangatlah mengecewakan dan menyakitkan untuk Menko Luhut. “Terlebih saudara Said Didu ini membawa-bawa Sapta Marga, yang sangat dijunjung tinggi Menko Luhut hingga kini sebagai seorang Purnawirawan Jenderal. Sangat kami sayangkan bisa sampai keluar dari seorang terdidik seperti saudara Said Didu,” kata Jodi.

Baca Juga: Faisal Basri sebut Luhut Lebih Berbahaya dari COVID-19, Netizen Ramai

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya