DKI Sepakati Dana Hibah Kemitraan untuk Pemkot Bekasi Rp545 Miliar

Pemkot Bekasi sempat mengajukan Rp2,09 triliun.

Jakarta, IDN Times - Dana hibah kemitraan yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp2,09 triliun, akhirnya disepakati kembali pada pengajuan awal, yakni sebesar Rp545 miliar. Pencairan dana hibah ini sempat menimbulkan polemik pengelolaan sampah antara DKI dan Bekasi. 
 
Dana sebesar Rp2,02 triliun diajukan pada Oktober, sedangkan Rp545 miliar diajukan pada Mei 2018 lalu. 

Nilai dana hibah ini disepakati dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu. 

1. Asal mula nilai dana hibah senilai Rp545 miliar

DKI Sepakati Dana Hibah Kemitraan untuk Pemkot Bekasi Rp545 MiliarInstagram/@aniesbaswedan

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan pengajuan dana hibah kemitraan itu diubah setelah pertemuan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Kang Pepen) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (22/10). 

"Rp545 miliar itu sudah termasuk crossing Buaran dan armatur atau rumah lampu Rp5 miliar jadi kembali ke surat yang Mei. Hanya mereka pada tanggal 18 Oktober sudah melengkapi dokumen. Kalau sebelumnya kan belum, kalau sekarang sudah lengkap," kata Premi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/10). 

2. Prioritaskan proyek flyover dan crossing Buaran

DKI Sepakati Dana Hibah Kemitraan untuk Pemkot Bekasi Rp545 MiliarInstagram/@Aniesbaswedan

Premi menjabarkan, dana Rp545 miliar itu digelontorkan untuk proyek flyover Cipendawa, flyover Rawa Panjang, crossing Buaran dan pengadaan armatur. Pengadaan itu disepakati setelah pengamatan peta jalan (road map) proyek antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI. 

"Akhirnya Bekasi memprioritaskan. Kemarin hasilnya ikut road map lima tahun. Jadi mungkin mereka mengacu ke hasil pertemuan Pak Gubernur dan Pak Wali kan ada road map. Jadi mereka sudah road map-nya flyover Cipendawa dan Rawa Panjang dulu, mungkin itu yang diprioritaskan dulu," tuturnya. 

Baca Juga: Ini Percakapan Anies dengan Wali Kota Bekasi Soal Sampah

3. Dana hibah tak bisa langsung dicairkan

DKI Sepakati Dana Hibah Kemitraan untuk Pemkot Bekasi Rp545 MiliarInstagram/@Aniesbaswedan

Meski demikian, kata Premi, dana hibah itu belum bisa langsung dicairkan sebab, harus ada pembahasan lebih dulu di DPRD DKI. 

"Kamis (25/10) rapat dan sudah diserahkan ke Banggar besar. Prosedurnya kami rapat, kemudian kita akan bersurat kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). TAPD yang akan menindaklanjuti," jelas Premi. 

Pemkot Bekasi akan mengantarkan lampiran lengkap soal dana hibah tersebut. Saat ini Pemprov DKI baru menerima berkas pengantar. 

"Baru pengantar, lampirannya belum ada. Mereka menjanjikan Kamis datang sambil membawa dokumen perencanaan semuanya. Mereka sudah bikin usulan. Cuma kalau lampiran nggak lengkap, kita nggak kasih," jelas Premi. 

4. Polemik sampah DKI dan Bekasi

DKI Sepakati Dana Hibah Kemitraan untuk Pemkot Bekasi Rp545 MiliarInstagram/@aniesbaswedan

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengajukan permohonan dana hibah kemitraan Rp2,09 triliun yang disebut untuk pembangunan infrastruktur pendukung bagi sirkulasi sampah ibu kota menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Ajuan dana sukarela itu menimbulkan polemik antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. 

Hubungan itu sempat merenggang hingga akhirnya Wali kota Bekasi Rahmat Effendi dan Anies bertemu di Balai Kota Jakarta Senin (22/10). Keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah dana hibah tersebut serta pengelolaan sampah.

Baca Juga: Beda Cara Ahok dan Anies Hadapi Kisruh Sampah Bantar Gebang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya