Faisal Basri: Omnibus Law, Cara Sistematik Rezim Buka Celah Korupsi 

Dimulai dari pelemahan KPK sampai pengesahan Omnibus Law

Jakarta, IDN Times - Ekonom Senior Faisal Basri menyebut masalah korupsi di Indonesia yang semakin parah. Baginya, Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja adalah salah satu cara pemerintah dari rangkaian menciptakan korupsi yang lebih besar.

"Karena bagi saya ini upaya sistematik dari rezim yang dimulai dari pelemahan KPK, kemudian perubahan Undang-Undang MK, Perppu, lalu RUU energi terbarukan yang karakternya juga hampir sama, melonggarkan atau buat jalan semakin mulus untuk eksploitasi sumber daya alam," kata Faisal dalam webinar, Kamis (15/10/2020)

1. Kebebasan demokrasi dan oposisi yang kian melemah

Faisal Basri: Omnibus Law, Cara Sistematik Rezim Buka Celah Korupsi Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat rapat paripurna. (Tangkapan Layar Media Sosial)

Faisal menyebut kebebasan berdemokrasi di Indonesia semakin terganggu, ditambah dengan konsentrasi kekuasaan yang cenderung disalahgunakan dengan cara represi dan lain-lain. Hal itu terlihat dari proses pembuatan UU Cipta Kerja yang dinilainya, tidak kredibel.

"Semua seolah bisa diatur karena kekuatan oposisi lemah. Check and balances kurang karena partisipasi masyarakat kurang dikehendaki. Itu semua yang menyebabkan dengan omnibus law ini potensi korupsi meningkat," kata Faisal.

Baca Juga: Omnibus Law, Pakar UGM: Jangan Salahkan Kalau Publik Menaruh Curiga

2. Turunnya indeks demokrasi Indonesia

Faisal Basri: Omnibus Law, Cara Sistematik Rezim Buka Celah Korupsi Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Pakuan Bogor melakukan long march menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dari Tugu Kujang menuju jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Ia juga mengkritik turunnya indeks demokrasi Indonesia yang menjadi salah satu sebab naiknya tingkat korupsi di Indonesia berada di urutan 64 dalam indeks demokrasi, di bawah Malaysia dan Timur Leste yang masing-masing berada di posisi 41 dan 43.

"Kita bukan contoh dan benchmark bagi demokrasi. Thailand lebih buruk dari Indonesia, demikian juga Singapura," ujarnya. Padahal di tahun 2016, Indonesia pernah menempati posisi terbaiknya yakni 48 lalu merosot ke-68 pada 2017.

3. Partisipasi politik yang turun

Faisal Basri: Omnibus Law, Cara Sistematik Rezim Buka Celah Korupsi Ilustrasi pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya, Faisal melihat adanya penurunan partisipasi politik dan kultur politik sehingga masyarakat makin malas dalam melihat pemilihan umum (pemilu). Mereka menilai pemilu tidak membawa perubahan, khususnya dalam hal korupsi.

"Ada masalah yang membuat benih-benih korupsi itu semakin meningkat. Oleh karena itu, kita masih harus waspada, korupsi tidak boleh dilonggarkan," katanya.

"Tapi KPK secara resmi mengatakan titik beratnya bukan pemberantasan korupsi tapi pencegahan korupsi. Semua orang sudah tahu KPK semakin lemah," tambah Faisal.

Baca Juga: Bongkar Pasang Draf UU Cipta Kerja Usai Ketuk Palu di Paripurna

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya