Gerebek Perusahaan Pinjol, Polisi Pergoki Karyawan Edit Foto Asusila

Foto asusila diduga untuk tagih utang

Jakarta, IDN Times - Petugas kepolisian memergoki perusahaan teknologi finansial berinisial PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengedit foto asusila untuk menagih utang kepada debiturnya. Kegiatan ini dalam rangka penggerebekan tempat peminjaman online ilegal yang belakangan makin marak.

"Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang pinjol (pinjaman online) yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan (utang)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis usai penggerebekan di Jakarta Utara, dilansir ANTARA, Senin (18/10/21) malam.

Auliansyah mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri. "Ya, itu hasil editan mereka," ujar dia.

Baca Juga: Bak Lintah Darat Versi Daring, Pinjol Ilegal Harus Ditangani dari Hulu

1. Kronologi penggerebekan kantor pinjaman online

Gerebek Perusahaan Pinjol, Polisi Pergoki Karyawan Edit Foto AsusilaIDN Times/Arief Rahmat

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya memimpin langsung penggerebekan kantor pinjaman online di area Ruko Gading Bukit Indah, Jalan Raya Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat sekitar pukul 19.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait perusahaan yang berbisnis pinjaman online, namun meresahkan saat mereka menagih utang.

Saat tiba di kantor perusahaan yang dimaksud, Auliansyah menemukan ada tiga lantai ruko yang beroperasi.

2. Isi kantor perusahaan pinjol

Gerebek Perusahaan Pinjol, Polisi Pergoki Karyawan Edit Foto Asusilailustrasi pinjaman online ilegal (IDN Times/Mardya Shakti)

Lantai pertama kantor tersebut berfungsi sebagai lobi yang dari luar tampak tertutup, lantai dua berfungsi sebagai tempat penagihan secara halus dan tempat pengingat (reminder) tenggat waktu peminjaman.

Area kantor lantai dua tampak meja berderet berisi puluhan komputer yang tampak menyala, di layarnya terlihat daftar nomor WhatsApp korban beserta status pelunasan dan tenggat waktu pelunasan.

Sedangkan tempat yang digunakan untuk penagihan dengan cara-cara kekerasan, pengancaman hingga pornografi itu ada di lantai tiga. Di lantai ini terdapat meja berderet dan komputer yang menyala, namun tampak layarnya menampilkan halaman berbeda, yakni foto-foto asusila milik korban yang diduga hasil editing dan peminjam dengan status pembayaran tertunda.

3. Pengakuan karyawan yang edit foto asusila untuk tagih utang

Gerebek Perusahaan Pinjol, Polisi Pergoki Karyawan Edit Foto AsusilaIlustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Di lantai tiga, ada empat orang yang bekerja dan saat ini sedang dimintai keterangannya lebih lanjut oleh polisi.

Salah satu karyawan yang diperiksa adalah karyawan bagian penagihan (collecting) berinisial S, seorang supervisor telemarketing. Ia mengaku terpaksa melakukan segala cara, termasuk melakukan teknik olah foto untuk mengejar target dari bos perusahaan yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kantor tersebut menerapkan karyawan bekerja di rumah (Work From Home/WFH), sehingga hanya beberapa karyawan yang kepergok saat mereka sedang bekerja.

Semua karyawan totalnya sekitar 78 orang. Adapun pelanggan perusahaan pinjaman daring tersebut diperkirakan mencapai 8 ribu orang.

Baca Juga: Kominfo Tutup 4.800 Lebih Pinjol Ilegal Sejak 2018

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya