Habibie Wafat, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah di Patra Kuningan

Langkah ini untuk memudahkan pelayat ike rumah Habibie

Jakarta, IDN Times - Kasat Lantas Jakarta Selatan Lilik memastikan, akan memberlakukan sistem satu arah sejak Rabu (11/9) malam ini hingga Kamis (12/9) besok, di Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta Selatan, tempat almarhum Presiden ke-3 RI BJ Habibie tinggal.

"Pospol Patra Kuningan dibuat one way dibuat satu arah ke dalam," katanya kepada IDN Times, Rabu.

Pemberlakuan sistem satu arah ini dikhususkan untuk memudahkan para pelayat yang akan bertakziah ke rumah almarhum BJ Habibie.

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak pengamanan dalam Kedutaan Besar Inggris terkait pengaturan lalu lintas satu arah ini.

BJ Habibie wafat di RSPAD Gatot Soebroto Rabu (11/9) sore pukul 18.05 WIB, setelah dirawat beberapa hari. Habibie wafat di usia 83 tahun. Saat ini, jenazah akan dibawa dari RSPAD ke rumah almarhum di Patra Kuningan. 

Baca Juga: Rumah Duka di Patra Kuningan Bersiap Sambut Jenazah BJ Habibie

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya