Hadir di Sidang, Said Iqbal: Kami Korban Ratna Sarumpaet 

Ratna Sarumpaet sempat diminta melakukan visum

Jakarta, IDN Times - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal hadir di persidangan kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4). 

Ia hadir sekitar pukul 08.40 WIB dengan mengenakan baju batik. Iqbal akan menyampaikan apa yang ia ketahui sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). 

1. Said Iqbal menyebut dirinya korban kebohongan Ratna Sarumpaet

Hadir di Sidang, Said Iqbal: Kami Korban Ratna Sarumpaet IDN Times/Irfan Fathurochman

Said mengatakan jika dirinya, Amien Rais, dan Nanik S Deyang merupakan korban kebohongan Ratna Sarumpaet. Iqbal mengatakan dirinya akan menceritakan permintaan Ratna Sarumpaet yang ketika itu ingin bertemu Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden. 

"Intinya, baik Pak Amien, Mbak Nanik, kami adalah korban Ratna. Apa yang saya lakukan atas permintaan ke Ratna Sarumpaet untuk dipertemukan Prabowo atas dugaan penganiayaan yang dia sampaikan. Prabowo minta lapor ke polisi untuk minta visum," jelas Said Iqbal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

Baca Juga: Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Ini 7 Pengakuan Mengejutkan Amien Rais

2. Ratna minta dipertemukan dengan Prabowo

Hadir di Sidang, Said Iqbal: Kami Korban Ratna Sarumpaet IDN Times/Helmi Shemi

Said menceritakan awalnya ia dihubungi Ratna untuk datang ke rumahnya sekitar pukul 23.00-23.30 WIB. Namun ia menolak. Baru ketika untuk kali kedua Ratna menghubungi dirinya, ia mengiyakan untuk datang. 

"Saya menolak karena sudah malam dan hujan. Telepon kedua Ratna minta datang ke rumahnya lalu saya datang. Dia minta dipertemukan dengan Pak Prabowo karena dia dianiaya. Ratna juga bicara dengan Fadli Zon untuk diatur pertemuan dengan Prabowo," ungkap Said Iqbal. 

Saat tiba di rumah Ratna ia mengaku terkejut melihat kondisi Ratna dan segera meminta Ratna untuk divisum, namun Ratna menolak. 

"Saya minta visum dan lapor polisi. Tapi dia tidak yakin polisi tindak lanjut laporan polisi membuat laporan terang," ujarnya. 

3. Ratna didakwa menyebar hoaks dan membuat keonaran

Hadir di Sidang, Said Iqbal: Kami Korban Ratna Sarumpaet ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Aktivis Ratna Sarumpaet didakwa telah menyebar berita bohong dan keonaran. Ratna sempat memberikan informasi bohong bahwa wajahnya lebam karena dianiaya. Padahal, sebenarnya Ratna menjalani operasi plastik. 


Jaksa mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Sidang Ratna Sarumpaet Digelar Hari Ini, Ajudan Prabowo Jadi Saksi?

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya