Hal-hal yang Harus Dijawab dalam Sidang untuk Menguak Kasus Jiwasraya

Ini pertanyaan yang harus para saksi jawab

Jakarta, IDN Times - Kasus Jiwasraya akan memasuki sidang tahap pembuktian Rabu (1/7) besok. Jaksa Penuntut Umum bisa saja menghadirkan saksi yang memberatkan terdakwa Benny Tjokro yakni Hexana Tri Sasongko, Setya Widodo, Agustin Widhiastuti, serta Denny Sjahbani.

Praktisi hukum, Ricky Vinando menilai ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab para saksi agar kasus ini terang benderang. Apa saja?

1. Pertanyaan yang harus dijawab Agustin Widhiastuti

Hal-hal yang Harus Dijawab dalam Sidang untuk Menguak Kasus Jiwasraya(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Pertama adalah saksi Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya 2014-2017, Agustin Widhiastuti. Menurut Ricky, Agustin layak ditanya perihal asal uang yang selama ini telah digunakan Jiwasraya untuk membayar bunga jatuh tempo JS Saving Plan yang jatuh tempo setiap tahun.

Ricky mengatakan jika hal tersebut ditanyakan, maka akan menjadi pintu masuk untuk mengetahui atau mengungkap asal usul dana yang selama ini dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah yang klaimnya jatuh tempo.

“Karena Hexana pasti nantinya cepat atau lambat akan dihadirkan jaksa, sebelumnya sering mengatakan uang yang baru masuk dibayar untuk nasabah lama yang jatuh tempo, itulah yang harus ditanyakan kepada Agustin. Intinya di Jiwasraya ada gali lubang tutup lubang skema Ponzi atau skema Piramida dan itu dilarang UU Perdagangan," ujarnya.

"Kalau misalnya ada yang tak berkesesuaian keterangan nya, ya minta konfrontasi saja antara Hexana Tri Sasongko dengan Agustin Widhiastuti tadi,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya: Kalau Bukan karena Kita, Jiwasraya Bangkrut!

2. Benar gak sih Jiwasraya gali lubang tutup lubang?

Hal-hal yang Harus Dijawab dalam Sidang untuk Menguak Kasus JiwasrayaDirektur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (IDN Times/Helmi Shemi)

Selanjutnya adalah pertanyaan untuk Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Apakah benar Jiwasraya selama ini mempraktekkan gali lubang tutup lubang alias menerapkan skema Ponzi atau skema Piramida dalam membayar setiap klaim yang jatuh tempo terkait produk yang beresiko tinggi yaitu JS Saving Plan?

“Karena Hexana sudah sering di media mengatakan demikian dan dia harus konsisten dan pertanggungjawabkan pernyataan nya selama ini dan Denny Sjahbani juga ada mengatakan yang baru masuk untuk bayar klaim nasabah yang lama sebagaimana dalam BAP nya,” katanya.

3. Bagaimana pengelolaan dana asuransi nasabah?

Hal-hal yang Harus Dijawab dalam Sidang untuk Menguak Kasus JiwasrayaGedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ricky juga menuntut agar saksi Denny menjawab pertanyaan, apa benar ia pernah mengatakan kepada penyidik saat diperiksa bahwa ada penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Agustin Widhiastuti yaitu tidak menyusun langkah mitigasi risiko yang berdampak terhadap kinerja dan reputasi perusahaan terkait pengelolaan investasi. Dan juga tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi perusahaan pada saham dan reksadana. 

“Itu penting ditanyakan untuk membuka aksi ugal-ugalan Jiwasraya dalam mengelola dana asuransi nasabah yang ada di Jiwasraya, pokoknya Hexana dan Denny Sjahbani harus dicecar, karena untuk dapat meringankan Benny Tjokro, ya harus membuka tabir hitam asal usul uang untuk bayar nasabah selama ini yang kini jadi gagal bayar, sebabnya apa, cecar dua saksi itu, mereka tahu semua” katanya.

Terakhir adalah saksi Andri Yauhari Njauw yang menurutnya juga harus ditanya. Apa benar kepada penyidik pernah memberikan keterangan pihaknya pernah menawarkan reksadana yang berisi saham-saham bluechip namun Agustin selaku perwakilan Jiwasraya menyampaikan Jiwasraya belum berminat. Dengan itu dan yang diperlukan Jiwasraya adalah saham-saham small-mid cap yang beresiko tinggi namun berpotensi dapat imbal hasil yang besar.

"Pertanyaan itu harus ditanyakan untuk membuktikan semua ini kesalahan Jiwasraya juga karena Agustin ada peran penting yang membuat Jiwasraya rugi, dan juga untuk membuktikan adanya ketidakhati-hatian Jiwasraya dalam mengelola dana nasabah, saya masih konsisten kasus Jiwasraya ini penggelapan dan penipuan dengan modus ponzi,” katanya. 

Baca Juga: Ahli Hukum Nilai Jiwasraya Merugi Bukan Akibat Perbuatan Benny Tjokro

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya