Ini Isi Surat Pengunduran Diri Rommy Sebagai Ketua Umum PPP

Posisi Rommy sudah digantikan oleh Suharso Monoarfa

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus  jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy atau Rommy, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP terhitung 16 Maret 2019.

Keputusan itu diambil dalam rapat pengurus harian DPP PPP yang diputuskan Sabtu (16/3) sore. Rommy diketahui juga mengirimkan surat ke DPP PPP pada pukul 15.00 WIB.

“Beliau kirim surat kepada kami untuk mengundurkan diri jam 3 sore. Karena ada masalah teknis dan baru kami terima setelah rapat,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Suharso.

Berikut ini adalah isi surat Rommy.

1. Rommy berhenti secara permanen

Ini Isi Surat Pengunduran Diri Rommy Sebagai Ketua Umum PPPDok. IDN Times/Istimewa

Pada poin pertama surat pengunduran diri tersebut, Rommy menyatakan berhenti secara permanen sebagai Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2016-2021 terhitung 16 Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: [BREAKING] PPP: Suharso Monoarfa Jadi Plt Ketua Umum Gantikan Rommy

2. Menyerahkan proses partai ke AD/ART PPP

Ini Isi Surat Pengunduran Diri Rommy Sebagai Ketua Umum PPPIDN Times/Helmi Shemi

Kedua, Rommy menuliskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses organisasi selanjutnya kepada mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

3. Permohonan maaf kepada semua kader

Ini Isi Surat Pengunduran Diri Rommy Sebagai Ketua Umum PPPDok. IDN Times/Istimewa

Rommy kembali meminta maaf kepada semua kader atas kejadian yang menimpa dirinya. Rommy menjelaskan apa yang terjadi pada dirinya tidak sepenuhnya seperti yang diberitakan media.

“Saya pastikan apa yang saya alami tidak ada kaitannya secara langsung maupun tidak langsung dengan partai, melainkan semata itu risiko saya sebagai pemimpin,” tulisnya.

4. Doa Rommy untuk para pengurus partai

Ini Isi Surat Pengunduran Diri Rommy Sebagai Ketua Umum PPPIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ia juga berdoa agar seluruh kader dan fungsionaris PPP diberikan kekuatan untuk mengemban amanah umat dan lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019.

Baca Juga: KPK: Rommy Ingin Melarikan Diri Saat akan Ditangkap

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya