Ini Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama PPKM Mikro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ada perubahan jadwal operasional dari PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional selama PPKM berbasis mikro yang akan efektif diberlakukan mulai Kamis, 11 Februari 2021," kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Perubahan jadwal operasional yang berlaku tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2021.
Baca Juga: Mulai Diterapkan Besok, Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya
1. Perubahan jam operasional kereta
Effendi mengatakan ada perubahan jam operasional kereta MRT baik di hari biasa maupun akhir pekan.
- Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB
- Sabtu – Minggu (akhir pekan) pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB.
2. Perubahan jarak antar kereta (headway)
Editor’s picks
Ada juga perubahan jarak antar kereta (headway) yaitu:
Weekdays
a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB)
b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.
Weekend (akhir pekan): Tiap 10 menit.
Baca Juga: Pemerintah Baru Menerapkan PPKM Mikro karena Gak Punya Data
3. Pembatasan jumlah penumpang yang naik kereta
Pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per
rangkaian kereta.
Meskipun demikian, Effendi mengatakan PT MRT Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
"Untuk mengetahui lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta," katanya.
Baca Juga: PPKM Mikro: Anies Izinkan Bioskop Diisi 50 Persen, Film Terakhir 19.30