Ini Kiteria Menteri Kebinet Kerja Jilid II dan Kepala Lembaga Jokowi

Ada kalangan profesional dan millennial

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menyebut ada beberapa syarat untuk menjadi menteri atau kepala lembaga, di bawah pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Ia menyebutkan, untuk menteri yang berasal dari partai politik juga sudah dipertimbangkan. Namun dengan catatan kandidat yang ditunjuk dari partai harus memiliki kapabilitas posisi yang diamanahkan presiden.

"Cuma memang presiden mengharapkan agar tingkat kompetensi yang dipercaya diamanahkan untuk menduduki pos-pos itu adalah, mereka yang punya kemampuan, kapasitas. Dan yang lebih terpenting itu adalah memiliki keberanian untuk menyampaikan kepada publik apa dan bagaimana yang sudah dikerjakan," kata Ali di Gedung DPR / MPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).

Selain berasal dari partai politik, Ali menjelaskan, pemilihan menteri dan wakilnya akan tetap memperhatikan komposisi yang mencakup dari kalangan profesional dan millennial.

"Profesional, kemudian kampus, politisi yang memiliki latar belakang keilmuan yang cukup, pengalaman, dan keberanian. Presiden bilang ada teori. Teori penting. Tetapi yang paling penting itu adalah turun, turun, turun. Kemampuan eksekusi, itu syarat paling utama," kata Ali.

Baca Juga: Benarkan 16 Kursi Menteri untuk Parpol, Jokowi: Banyak Wajah Baru

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya