Jokowi: Saya Marah Kalau Ada yang Meremehkan Pengemudi Ojek Online 

Jokowi iri dengan pengemudi ojek online yang bisa libur

Jakarta, IDN Times - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan dirinya marah dan jengkel jika ada yang meremehkan pekerjaan pengemudi online. Menurut pria yang akrab disapa Jokowi ini, pengemudi transportasi online adalah pekerjaan yang mulia dan pekerjaan masa depan. 

"Pekerjaan kalian adalah pekerjaan masa depan, menembus batas. Ini model pekerjaan masa depan. Saya kadang marah dan jengkel kalau ada yang meremehkan pengemudi taksi transportasi online," kata Jokowi di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).

1. Transportasi online untuk sejahterakan keluarga

Jokowi: Saya Marah Kalau Ada yang Meremehkan Pengemudi Ojek Online IDN Times/Helmi Shemi

Jokowi juga menyinggung, kejengkelannya kepada siapapun yang meremehkan pekerjaan pengemudi online. Pasalnya, pengemudi online bekerja untuk menghidupi keluarganya. "Ini pekerjaan mulia yang memberikan income, pendapatan untuk sejahterakan keluarga mereka," kata Jokowi. 

Jokowi mengungkapkan pembicaraannya dengan salah satu pengemudi ojek online. Dari cerita tersebut Jokowi menyimpulkan dalam sebulan pengemudi ojek online mengantongi setidaknya Rp4 juta. "Kadang Rp4,5 juta, kurangi lagi karena Sabtu-Minggu libur. Ya masih 4an juta juga, jumlah yang besar," ujarnya. 

Baca Juga: Usai Daftar Capres, Prabowo Orasi Kemiskinan di Depan KPU

2. Jokowi iri dengan pengemudi ojek online yang bisa libur di akhir pekan

Jokowi: Saya Marah Kalau Ada yang Meremehkan Pengemudi Ojek Online formationgroup.com

Bagi Jokowi, pekerjaan pengemudi online adalah pekerjaan yang fleksibel untuk waktu, bebas kapan pun mereka mau bekerja. Ia pun merasa iri dengan pengemudi online karena dirinya tidak bisa libur meski di akhir pekan. 

"Pekerjaan ini memberikan waktu sebebasnya mau setengah hari, Sabtu-Minggu libur silakan. Kalau di kantong udah banyak (uang) bisa libur. Saya Sabtu-Minggu gak bisa libur, isinya kerja terus," ungkap Jokowi. 

3. Jokowi jelaskan perlunya regulasi untuk transportasi online

Jokowi: Saya Marah Kalau Ada yang Meremehkan Pengemudi Ojek Online Dok.idntimes.com

Jokowi lalu menjelaskan perlunya regulasi atau peraturan bagi transportasi online. Untuk itu ia telah memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyusunnya. 

Salah satu peraturan yang sudah dikeluarkan adalah Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 118 tahun 2018 Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. 

"Memang dalam perkembangan inovasi baru harus diimbangi dengan peraturan yang ada. Semua negara tertatih. Inovasi keluar, peraturan dan regulasi belum siap. Baru 1 peraturan menteri 118 tentang sewa angkutan khusus. Agar bapak ibu bisa bekerja dengan tenang karena ada payung hukum," papar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

4. Jokowi imbau pengemudi hati-hati saat mengemudi dan membawa penumpang

Jokowi: Saya Marah Kalau Ada yang Meremehkan Pengemudi Ojek Online IDN Times/Angela Monica

Mantan Walikota Solo ini berpesan agar para pengemudi hati-hati dalam berkendara. Ia mengaku paham karena pengemudi online seringkali diharuskan mengecek handphone mereka untuk menerima order saat di jalan. 

"Waktu mengemudi ada panggilan pakai hp sambil nyetir. Hati-hati. Saya titip hati-hati. Karena bapak ibu punya keluarga. Jangan nyetir sambil terima order, sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan," pesannya. 

Baca Juga: Menhub Meminta Driver Ojek Daring Stop Lakukan Ujaran Kebencian

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya