Kemenag Janji Lobi Arab Saudi agar Visa Jemaah Umrah Diperpanjang

Arab Saudi melarang sementara umrah akibat virus corona

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan akan mengupayakan perpanjangan visa umrah bagi jemaah yang keberangkatannya tertunda karena penutupan akses sementara oleh pemerintah Arab Saudi sejak kemarin, Kamis (28/2). 

Dia mengatakan Kementerian Agama sudah meminta otoritas Arab Saudi mempertimbangkan untuk memberikan fasilitas perpanjangan atau penerbitan ulang visa umrah tanpa biaya bagi jemaah yang terdampak keputusan ini.

Fachrul juga mengonfirmasi sebanyak 2.393 calon jemaah gagal berangkat umrah setelah adanya penutupan akses masuk sementara dari Arab Saudi yang diberlakukan sejak Kamis (27/2) pagi.

"Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah," kata Fachrul usai rapat koordinasi lintas sektor di kantornya Jakarta, Jumat (28/2) dilansir dari Antara.

Rapat itu dilakukan dalam rangka penanganan jemaah umrah pascakeputusan Arab Saudi untuk menutup akses kunjungan dari seluruh negara, baik untuk tujuan wisata maupun umrah. Hal itu dilakukan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona di negara tersebut.

Rapat itu dihadiri oleh Menteri Agama dan jajarannya, perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi travel umrah dan haji khusus, maskapai penerbangan, serta pihak terkait lainnya.

1. Calon jemaah yang ditunda keberangkatannya berasal dari 75 biro umrah

Kemenag Janji Lobi Arab Saudi agar Visa Jemaah Umrah DiperpanjangIDN Times/Candra Irawan

Eks Wakil Panglima TNI ini mengatakan 2.393 calon jemaah tersebut berasal dari 75 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang diangkut delapan maskapai penerbangan. Selain itu, tercatat 1.685 calon jemaah tertahan di negara ketiga pada saat transit.

"Saat ini telah atau sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh maskapai sesuai kontraknya," ujar Fachrul.

Baca Juga: Tiba di Saudi, Jemaah dari 7 Penerbangan Asal Indonesia Boleh Umrah

2. Pemerintah berusaha tidak memberikan beban tambahan kepada calon jemaah

Kemenag Janji Lobi Arab Saudi agar Visa Jemaah Umrah DiperpanjangMenteri Agama (Menag) Fachrul Razi tiba di Kemenko PMK (IDN Times/Shemi)

Menteri Agama mengatakan jemaah asal Indonesia yang sekarang sudah berada di Arab Saudi tetap bisa menunaikan ibadah umrah. Namun, ia melanjutkan, jemaah yang masih berada di negara transit tidak bisa menuju Arab Saudi.

Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak tersebut adalah keadaan kahar atau 'force majeur'. Oleh sebab itu, kata Fachrul, pemerintah mengambil sikap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah lndonesia sangat menghargai sikap PPIU, maskapai penerbangan dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkenaan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jamaah," kata dia.

3. Pemerintah jamin maskapai tidak menghanguskan tiket penerbangan umrah

Kemenag Janji Lobi Arab Saudi agar Visa Jemaah Umrah DiperpanjangIlustrasi calon jamaah umrah (IDN Times/Prayugo Utomo)

Fachrul mengatakan maskapai tidak akan menghanguskan tiket penerbangan pergi-pulang jemaah umrah yang terdampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Maskapai, kata Fachrul, akan melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jemaah terdampak tanpa mengenakan biaya tambahan.

"Tidak. Kita tidak ngomong kerugian. Semua memecahkan persoalan dengan tulus dan saya salut sekali semua menyatakan sikap yang sama, ini bagian dari ibadah, tulus mengatasinya," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Tenang, Tiket Jemaah Gagal Umrah Gak Hangus dan Tak Kena Biaya Lagi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya