KPK Pastikan Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Bupati Muba adalah anak dari tersangka korupsi Alex Noerdin

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri memastikan, pihaknya telah menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin terkait korupsi pengadaan proyek infrastruktur.

Dodi ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jumat (15/10/2021) malam. Dodi diketahui adalah anak dari tersangka korupsi penjualan gas bumi dan dugaan korupsi pembangunan masjid di Palembang, Alex Noerdin.

"Sejauh ini ada sekitar 6 orang (ditangkap), di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Musi Banyuasin saat OTT Jumat Malam

1. Terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin

KPK Pastikan Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex NoerdinIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.

2. KPK masih kumpulkan bukti penyelidikan

KPK Pastikan Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex NoerdinIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Ghufron mengatakan, saat ini KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti penyelidikan dan berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus lebih detail.

"Semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang, mohon bersabar terlebih dahulu kami masih bekerja," ujarnya.

3. KPK sedang meminta keterangan pihak yang ditangkap

KPK Pastikan Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex NoerdinPlt jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan, beberapa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih dalam proses dimintai keterangan oleh tim KPK.

"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya masih bekerja dan berjanji akan mengungkap kasus ini ke publik. "Beri waktu kami bekerja. Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan ke publik," ucapnya.

Baca Juga: KPK Tuding Eks Pegawai Sengaja Bikin Gaduh tentang 'Orang Dalam'

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya