KPK Tangkap Pejabat Musi Banyuasin saat OTT Jumat Malam

KPK janji akan segera ungkap dalam 1x24 jam

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat malam, 15 Oktober 2021. Penangkapan ini terkait korupsi pengadaan proyek infrastruktur.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga: Firli Bahuri: KPK Butuh Bantuan Pihak Lain untuk Berantas Korupsi 

1. KPK masih kumpulkan bukti penyelidikan

KPK Tangkap Pejabat Musi Banyuasin saat OTT Jumat MalamIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Ghufron mengatakan, saat ini KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti penyelidikan dan berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus lebih detail.

"Semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang, mohon bersabar terlebih dahulu kami masih bekerja," ujarnya.

2. KPK sedang meminta keterangan pihak yang ditangkap

KPK Tangkap Pejabat Musi Banyuasin saat OTT Jumat MalamIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, beberapa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih dalam proses dimintai keterangan oleh tim KPK. 

"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," katanya.

3. Ketua KPK janji akan ungkap ke masyarakat

KPK Tangkap Pejabat Musi Banyuasin saat OTT Jumat MalamKetua KPK Firli Bahuri menetapkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Batubara sebagai tersangka kasus suap, Kamis (22/4/2021) (Screenshoot Youtube KPK RI)

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya masih bekerja dan berjanji akan mengungkap kasus ini ke publik.

"Beri waktu kami bekerja. Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan ke publik," ucapnya.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim Terkait Kasus OTT 2019

Topik:

  • Sunariyah
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya