MER-C: Bima Arya Intervensi Perawatan Rizieq Shihab, Meresahkan Warga

RS UMMI dilaporkan ke polisi karena tak laporkan swab Rizieq

Jakarta, IDN Times - Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan intervensi terhadap tim medis terkait kondisi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai pasien. 

"Wali Kota Bogor juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat. Sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat," kata Sarbini dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (29/11/2020).

Sarbini mengatakan, Rizieq yang mempercayakan MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. Sehingga MER-C mengirim Rizieq untuk beristirahat di RS. 

1. MER-C minta Bima Arya belajar etika

MER-C: Bima Arya Intervensi Perawatan Rizieq Shihab, Meresahkan WargaIDN Times/Margith Juita Damanik

Sarbini mengatakan, Bima perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan. Termasuk pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun.

"Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien," ujarnya.

Baca Juga: Urung Beri Hasil Tes Swab Rizieq Shihab, RS UMMI Dilaporkan ke Polisi

2. MER-C minta Bima Arya mempercayakan penanganan Rizieq kepada mereka

MER-C: Bima Arya Intervensi Perawatan Rizieq Shihab, Meresahkan WargaRizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ia meminta Bima Arya mempercayakan penanganan Rizieq kepada mereka karena sudah mengetahui langkah apa yang perlu diambil.

"Saat ini semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan," ujarnya.

MER-C juga meminta agar semua pihak tidak membuat kegaduhan, menjaga privasi pasien dan mempercayakan kepada tim medis yang menangani.

"Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/ dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seizin keluarga," kata Sarbini.

3. Intervensi ke penanganan Rizieq

MER-C: Bima Arya Intervensi Perawatan Rizieq Shihab, Meresahkan WargaDok.IDN Times/Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanganan (Satgas) COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota. Laporan tersebut berisi dugaan penghambatan dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam penanganan pandemik.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan laporan tersebut diajukan ke Polresta Bogor Kota setelah janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.

"Laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor," ujarnya di Bogor seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/11/2020).

Dia menuturkan kejadian itu berawal saat Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat laporan dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab yang sedang dirawat. Selanjutnya, selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor, Bima Arya kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan tes swab.

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat (27/11/2020) pagi," katanya.

Baca Juga: FPI Tolak Rumah Rizieq Disemprot Disinfektan, Anggota Dandim Dihalangi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya