Minggu Ini Pemerintah akan Putuskan Karantina Wilayah DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemerintah pusat akan menetapkan karantina wilayah sebagai upaya menekan laju penyebaran virus corona COVID-19. Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kita akan lihat istilahnya nanti apa, tapi saya kira dalam minggu ini akan ada putus mengenai itu,” kata Luhut dalam video konferensi yang diunggah di YouTube Kemenko Marves, Selasa (31/3).
1. Lalu bagaimana dengan distribusi pangan ke masyarakat?
Menjawab pertanyaan itu, Luhut menjamin pemerintah tidak akan lepas tangan. Ia mengatakan, pemerintah telah mengatur ketersediaan 11 bahan pangan, termasuk penyalurannya.
“Semua fasilitas untuk bahan pangan itu akan diberikan, jadi saya tidak melihat itu jadi isu. Hanya penyalurannya ini yang perlu kita waspadai jangan sampai terhambat, baik beras, gula, segala macam itu,” ujar Luhut.
Baca Juga: Luhut: Kita Tidak Kenal Lockdown, Kita Kenalnya Karantina
2. DKI Jakarta dikarantina, Anies dan Sri Mulyani mulai hitung anggaran
Editor’s picks
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia ke-22 ini mengatakan, kini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang menghitung berapa anggaran jika nanti Jakarta dikarantina.
“Pak Gubernur, Bu Sri Mulyani tadi malam kita sudah hitung, tidak ada masalah karena Perppu yang akan terbit nanti, budget defisit kita akan dibuka sampai selama 3 tahun depan, jadi 2020, 2021, 2022, nanti setelah itu baru kembali kepada 3 persen,” paparnya.
Namun, ia tidak merinci asal pendanaan untuk karantina nanti. “Ya macam-macam itu dananya,” kata Luhut.
3. Skema karantina bandara dan pelabuhan
Selain itu, Luhut juga menjelaskan bagaimana kebijakan karantina di bandara dan pelabuhan. Kata Luhut, orang yang datang dari negara tertentu akan diwajibkan dikarantina terlebih dahulu selama 2 minggu.
“Nanti akan kita bicarakan orang-orang yang datang dari luar itu harus ada karantina 2 minggu. Jadi baik dari Amerika, Jepang, Korea, Inggris, Eropa, itu semua 2 minggu,” katanya.
Baca Juga: Luhut: Virus Corona Melemah di Bulan April